- Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca merespons peringatan dini BMKG pada Jumat, 23 Januari 2026.
- Operasi tersebut dilakukan rata-rata tiga kali sehari menggunakan anggaran memadai hingga 30 hari ke depan.
- DKI Jakarta siap berkontribusi biaya OMC bagi wilayah lain di Jabodetabek bekerja sama dengan BNPB.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) guna menghalau potensi cuaca ekstrem di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya.
Kebijakan krusial ini diambil menyusul adanya peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat (23/1/2026).
Semula, pelaksanaan penyemaian awan tersebut hanya dijadwalkan berakhir pada Kamis (22/1/2026) kemarin.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengonfirmasi keberlanjutan operasi tersebut untuk merespons ancaman bencana hidrometeorologi yang kian nyata.
"Iya. Kami terus pantau prediksi BMKG, bila perlu sampai dengan tanggal 27 Januari," ujar Isnawa dalam keterangan tertulisnya kepada Suara.com kemarin.
Keputusan memperpanjang masa operasi ini mendesak dilakukan lantaran BMKG menetapkan status 'Awas' bagi hampir seluruh wilayah DKI Jakarta dan Tangerang.
Prediksi lembaga meteorologi tersebut menunjukkan adanya potensi gelontoran hujan dengan intensitas sangat lebat hingga ekstrem yang akan menerjang kawasan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pun menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menanggulangi ancaman bencana tersebut dengan dukungan anggaran yang mumpuni.
Pramono mengungkapkan bahwa ke depan, setiap hari rata-rata dilakukan tiga kali penerbangan untuk melakukan modifikasi cuaca di langit Jakarta.
Baca Juga: Jakarta Dikepung Banjir Meski Ada Modifikasi Cuaca, Pramono Anung: Bukan Bim Salabim Selesai
"Laporan dari BPBD, setiap hari rata-rata menerbangkan tiga. Artinya modifikasi cuaca dilakukan karena budget-nya sudah tersedia, bahkan kami sediakan sampai dengan 30 hari ke depan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Selain memastikan keamanan wilayahnya, Pemprov DKI Jakarta juga membuka peluang untuk memberikan kontribusi pembiayaan modifikasi cuaca bagi wilayah lain yang membutuhkan.
Langkah tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam lingkup Jabodetabek.
"Kami akan bekerja sama untuk itu. Termasuk mungkin daerah lain biaya untuk OMC kan pasti nggak ada, sehingga dengan demikian Jakarta pasti akan berkontribusi untuk itu. Termasuk di dalamnya kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sehingga beberapa daerah yang ditangani oleh BNPB, mereka yang melakukan. Tetapi untuk Jabodetabek, OMC dan sebagainya kami yang melakukan," jelas Pramono.
Saat ini, BPBD DKI Jakarta terus bersiaga memantau perkembangan prakiraan cuaca sembari menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur terkait keberlanjutan OMC setelah tanggal 27 Januari mendatang.
Berita Terkait
-
Jakarta Dikepung Banjir Meski Ada Modifikasi Cuaca, Pramono Anung: Bukan Bim Salabim Selesai
-
Bukan Hujan Biasa: Menakar Kesiapsiagaan Menghadapi Risiko Hidrometeorologi
-
Pengemudi Mobil Tewas Saat Macet Horor Banjir Jakarta, Pramono Sampaikan Duka Cita
-
Jakarta Diprediksi Hujan Seharian Jumat Ini, Simak Rincian Cuaca di Wilayah Anda
-
Jakarta Berstatus Awas, BPBD Perpanjang Modifikasi Cuaca Antisipasi Hujan Ekstrem hingga 27 Januari
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Jadi Penasihat Prabowo, Said Iqbal Bicara Buruh Tetap Demo atau Tidak?
-
Masih Bingung? Ini Perbedaan Perpres PARD dan PP Tunas dalam Perlindungan Anak di Ranah Digital
-
Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit
-
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Langsung Suarakan Hapus Outsourcing
-
Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
-
Jadi Penasihat Khusus Presiden, Akankah Said Iqbal Tetap Kritis Bela Buruh?
-
Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat: Biar Aspirasi Buruh Gak Macet
-
Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!
-
KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim
-
Hari ke-17 Kebakaran Misterius Sleman: Api Muncul 113 Kali, Dua Rumah Tetangga Ikut Terbakar