- KPK menduga Bupati Pati nonaktif Sudewo meraup potensi pemerasan hingga Rp50 miliar dari jual beli 601 jabatan perangkat desa.
- Dari OTT pada 19 Januari 2026, KPK menyita Rp2,6 miliar hasil pemerasan hanya dari satu kecamatan, yaitu Kecamatan Jaken.
- Sudewo dan tiga tersangka lainnya, yang mematok tarif hingga Rp225 juta, kini ditahan KPK selama 20 hari ke depan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan skala masif dugaan praktik 'jual beli jabatan' yang dilakukan oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Tak main-main, lembaga antirasuah menaksir Sudewo berpotensi meraup uang haram hingga Rp50 miliar dari skema pemerasan terhadap Calon Perangkat Desa (caperdes) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati.
Angka fantastis ini muncul setelah KPK menganalisis temuan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Sudewo.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik menyita uang tunai Rp2,6 miliar yang diduga merupakan hasil pemerasan dari satu kecamatan saja, yakni Kecamatan Jaken.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa modus operandi ini diduga terjadi secara sistematis di 21 kecamatan untuk mengisi 601 posisi perangkat desa yang kosong.
Sudewo disebut telah berkoordinasi dengan sebuah 'Tim 8' yang bertugas sebagai koordinator kecamatan (korcam) untuk melancarkan aksi pemerasan tersebut.
"Dari perkara yang terungkap dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, itu baru dari satu kecamatan dan barang bukti yang diamankan sejumlah Rp2,6 miliar," kata Budi pada Jumat (23/1/2026).
Dengan temuan awal tersebut, KPK membuat kalkulasi sederhana yang mengejutkan. Jika modus di satu kecamatan bisa menghasilkan miliaran rupiah, maka potensi total uang yang dikumpulkan dari seluruh wilayah Pati bisa mencapai puluhan miliar.
"Artinya kalau memang modus ini duplikasinya sama persis ya dengan apa yang terjadi di Kecamatan Jaken, kalau ada 21 kecamatan berarti mungkin angkanya bisa sekitar Rp50-an miliar ya. Rp2,6 miliar di satu kecamatan, kalau 21 kecamatan ya mungkin sekitar itu," sambungnya.
Baca Juga: KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
Terungkap pula bahwa untuk setiap kursi jabatan perangkat desa, Sudewo diduga mematok tarif awal antara Rp125 juta hingga Rp150 juta.
Namun, harga tersebut kemudian digelembungkan oleh para kaki tangannya di lapangan. Dua orang kepercayaannya, Abdul Suyono (YON) selaku Kades Karangrowo dan Sumarjiono (JION) selaku Kades Arumanis, melakukan mark-up harga secara signifikan.
"Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mdaftar, besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers pada Selasa, 20 Januari 2026.
Seperti diketahui, KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya dalam OTT pada Senin (19/1/2026). Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, empat orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030," ujar Asep Guntur Rahayu.
Selain Sudewo, tiga tersangka lainnya adalah Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.
Asep menegaskan bahwa keempat tersangka langsung dijebloskan ke dalam tahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka akan mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari ke depan.
"Melakukan penahanan untuk para tersangka dalam 20 hari pertama," tambah Asep.
Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Mereka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Viral Video Warga Pati Antar Karung Berisi Rp2,6 Miliar ke Mobil, KPK Sebut OTT Bupati Sudewo
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Sayembara Cocok untuk Buronan Kakap, Jangan Berlakukan Bagi Begal dan Copet
-
Prabowo Minta Kampus Kuasai Teknologi Perkapalan
-
Review The War of the Worlds: Kisah Invasi Alien yang Sarat Kritik Sosial
-
Sinergi Kemensos & Kemendukbangga/BKKBN Bakal Hadirkan Layanan Penguatan Mental Murid Sekolah Rakyat
-
Paradoks Transportasi Jakarta: Penumpang Naik Pesat, Kenapa Macet Makin Parah?
-
Tanpa Gejala, Tapi Bisa Bikin Buta Permanen: Begini Cara Kerja Glaukoma
-
Sempat Ditangkap, Bandar Narkoba di Siak Kabur dengan Tangan Diborgol
-
Stuart Fails to Save the Universe: Suguhkan Aksi Antardimensi yang Kocak!
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular