- KPK menduga Bupati Pati nonaktif Sudewo meraup potensi pemerasan hingga Rp50 miliar dari jual beli 601 jabatan perangkat desa.
- Dari OTT pada 19 Januari 2026, KPK menyita Rp2,6 miliar hasil pemerasan hanya dari satu kecamatan, yaitu Kecamatan Jaken.
- Sudewo dan tiga tersangka lainnya, yang mematok tarif hingga Rp225 juta, kini ditahan KPK selama 20 hari ke depan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan skala masif dugaan praktik 'jual beli jabatan' yang dilakukan oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Tak main-main, lembaga antirasuah menaksir Sudewo berpotensi meraup uang haram hingga Rp50 miliar dari skema pemerasan terhadap Calon Perangkat Desa (caperdes) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati.
Angka fantastis ini muncul setelah KPK menganalisis temuan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Sudewo.
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik menyita uang tunai Rp2,6 miliar yang diduga merupakan hasil pemerasan dari satu kecamatan saja, yakni Kecamatan Jaken.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa modus operandi ini diduga terjadi secara sistematis di 21 kecamatan untuk mengisi 601 posisi perangkat desa yang kosong.
Sudewo disebut telah berkoordinasi dengan sebuah 'Tim 8' yang bertugas sebagai koordinator kecamatan (korcam) untuk melancarkan aksi pemerasan tersebut.
"Dari perkara yang terungkap dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, itu baru dari satu kecamatan dan barang bukti yang diamankan sejumlah Rp2,6 miliar," kata Budi pada Jumat (23/1/2026).
Dengan temuan awal tersebut, KPK membuat kalkulasi sederhana yang mengejutkan. Jika modus di satu kecamatan bisa menghasilkan miliaran rupiah, maka potensi total uang yang dikumpulkan dari seluruh wilayah Pati bisa mencapai puluhan miliar.
"Artinya kalau memang modus ini duplikasinya sama persis ya dengan apa yang terjadi di Kecamatan Jaken, kalau ada 21 kecamatan berarti mungkin angkanya bisa sekitar Rp50-an miliar ya. Rp2,6 miliar di satu kecamatan, kalau 21 kecamatan ya mungkin sekitar itu," sambungnya.
Baca Juga: KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
Terungkap pula bahwa untuk setiap kursi jabatan perangkat desa, Sudewo diduga mematok tarif awal antara Rp125 juta hingga Rp150 juta.
Namun, harga tersebut kemudian digelembungkan oleh para kaki tangannya di lapangan. Dua orang kepercayaannya, Abdul Suyono (YON) selaku Kades Karangrowo dan Sumarjiono (JION) selaku Kades Arumanis, melakukan mark-up harga secara signifikan.
"Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mdaftar, besaran tarif tersebut sudah dimark-up oleh YON dan JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers pada Selasa, 20 Januari 2026.
Seperti diketahui, KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya dalam OTT pada Senin (19/1/2026). Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, empat orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030," ujar Asep Guntur Rahayu.
Selain Sudewo, tiga tersangka lainnya adalah Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.
Berita Terkait
-
Viral Video Warga Pati Antar Karung Berisi Rp2,6 Miliar ke Mobil, KPK Sebut OTT Bupati Sudewo
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan
-
Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi
-
KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat
-
Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis
-
Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa
-
Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!