- Pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, hadir sebagai saksi di KPK pada Senin (26/1/2026) terkait dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023-2024.
- Fuad menyanggah spekulasi bahwa PT Maktour memperoleh ribuan kuota haji khusus, menegaskan jemaah 2024 di bawah 300 orang.
- Ia membantah keterlibatan Maktour dalam usulan pembagian kuota tambahan antara haji reguler dan khusus secara tidak prosedural.
Suara.com - Pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (26/1/2026).
Kedatangan mertua mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo itu untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
Fuad menegaskan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara terhadap hukum.
"Dipanggil, taat asas, taat hukum, harus hadir, apa yang dikhawatirkan. Sebagai warganegara baik harus datang, di panggil, gak ada tunda-tunda harus ontime, taat asas, taat hukum, apalagi harus penuh dengan integritas semua ya," ungkap Fuad kepada wartawan di depan Gedung KPK.
Dalam keterangannya, Fuad sekaligus mematahkan spekulasi dan analisis hukum yang menyebut PT Maktour mendapatkan ribuan kuota haji khusus.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, jumlah jemaah Maktour yang berangkat tidak mencapai 300 orang. Angka tersebut bahkan mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir menyentuh 600 jemaah.
"Selama ini pemberitaan seolah-olah jumlah Maktour itu besar sekali, ribuan. Bahkan ada pengamat ahli hukum sudah bilang bahwa jumlahnya sangat luar biasa ya. Supaya tahu kalau dari jumlah semua hanya 0 koma tidak sampai 300 ya, Tahun sebelumnya itu Maktour hampir 600, tahun 2024 itu kami dipangkas," jelasnya.
Fuad mengaku heran dengan narasi yang berkembang di ruang publik. Ia bahkan menceritakan kesulitan yang dialami Maktour dalam memperoleh tambahan kuota di detik-detik terakhir pemberangkatan, hingga akhirnya ia secara pribadi harus menggunakan jalur Furoda.
"Sangat kesulitan. Jadi makanya ini saya bawa ketika kami masih membutuhkan dan kita dengar bahwa detik terakhir masih ada kuota sampai 300. Buktinya ini maktour hanya dapat satu. Makanya sengaja saya bawa, memperlihatkan bahwa begitu sulitnya saya mendapatkan kuota, akhirnya saya harus pakai Furoda pada saat itu," tambahnya.
Menutup keterangannya, Fuad turut menanggapi isu adanya usulan pembagian kuota tambahan secara merata antara 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus yang dinilai menyalahi prosedur. Ia membantah keterlibatan dirinya maupun pihak Maktour dalam isu tersebut.
"Kalau saya bisa usulkan bagaimana? Saya aja sulit bagaimana bisa mengusulkan ya, jadi tidak ada usulan itu sangat tidak ada. Jadi saya sangat sayangkan seolah-olah bisa saya dapatkan. Saya sendiri mengalami kesulitan ya. Terima kasih," tutup Fuad.
Reporter: Tsabita Aulia
Baca Juga: Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Bantah Isu Fitnah, Kementan Bongkar Borok Proyek Fiktif Rp27 Miliar: 'Ada Bukti dan Pengakuan'
-
Jenderal Kepercayaan Xi Jinping Diduga Bocorkan Senjata Nuklir China ke CIA
-
Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice
-
Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat Capai 17 Orang, 6 Jenazah Masih Diidentifikasi
-
Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri
-
Laporkan Stabilitas Kamtibmas 2025, Kapolri Singgung Agustus Kelabu Saat Rapat Bereng Komisi III
-
KPK Panggil Bos Maktour dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Maling Nekat Diduga Bongkar 200 Meter Trotoar Jalan Raya Cilincing Demi Curi Kabel PJU
-
Menteri PPPA Tegas Soal MBG: Hak Anak yang Tak Boleh Dilanggar
-
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor