- Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa enam saksi terkait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemen Kebayoran Baru.
- Polisi memperoleh kronologi dan barang bukti dari lokasi kejadian yang telah dikirim ke laboratorium forensik.
- Penyebab kematian masih menunggu keterangan rumah sakit; pacar korban, Reza Arap, juga akan diperiksa kepolisian.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan, telah memeriksa enam orang saksi terkait kematian selebgram Lula Lahfah (26) di kamar apartemennya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengatakan keenam saksi yang diperiksa oleh pihaknya yakni yang berada di lokasi kejadian saat itu.
“Sampai saat ini kita sudah memeriksa atau mengklarifikasi enam saksi yang sudah ada di TKP juga pada saat itu. Selain itu dengan pihak rumah sakit, karena berdasarkan informasi salah satu saksi, saudari LL mengalami gangguan kesehatan,” kata Iskandar di kantornya, Senin (26/1/2026).
Berdasarkan keterangan dari para saksi yang telah diperiksa, petugas mendapatkan kronologi dan barang bukti dari lokasi kejadian.
Selanjutnya, bukti-bukti tersebut telah dikirimkan ke pihak laboratorium forensik.
Sejauh ini, pihak kepolisian belum bisa membuat kesimpulan soal penyebab kematian Luna, pasalnya masih menunggu keterangan dari pihak rumah sakit.
“Kita juga butuh waktu dari rekan-rekan, agar kita dapat bekerja profesional, sehingga kita bisa memberikan fakta yang ada, sebagaimana yang apa yang terjadi pada saat itu,” jelasnya.
Saat peristiwa ini terjadi, lanjut Iskandar, pacar Luna, Reza Arap juga sedang berada di lokasi. Sehingga, pihaknya juga bakal memeriksanya.
“Sampai saat ini dugaan untuk pacarnya ada dari keterangan bahwa ada di TKP. Oleh karena itu, jadi kita tetap melakukan klarifikasi dan saudara RA ini, pacarnya, kooperatif dan akan hadir pada pemeriksaan atau klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan,” tandasnya.
Baca Juga: Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Meninggalnya Lula Lahfah, Hasil Uji Labfor CCTV Jadi Kunci Utama
Berita Terkait
-
Ini Alasan Lula Lahfah Hapus Tato sebelum Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
-
Disangkutpautkan dengan Pemilik Whip Pink, DJ Bravy Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Meninggalnya Lula Lahfah, Hasil Uji Labfor CCTV Jadi Kunci Utama
-
Disindir Netizen tentang Masa Lalu di Tengah Duka, Reza Arap Bertekad Jaga Nama Baik Lula Lahfah
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
-
Permudah Evakuasi Area Tanah Longsor Bandung Barat, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
-
Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi