- Kapolresta Sleman menyampaikan permohonan maaf terbuka mengenai penanganan kasus Hogi Minaya di hadapan Komisi III DPR RI.
- Permohonan maaf tersebut disampaikan pada RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Rabu, 28 Januari 2026.
- Polisi mengakui adanya ketidaktepatan dalam penerapan pasal hukum karena terlalu fokus pada kepastian hukum saja.
Suara.com - Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait penanganan kasus Hogi Minaya, warga yang menjadi tersangka usai mengejar pelaku penjambretan hingga tewas.
Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Kombes Edy mengakui adanya ketidaktepatan dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait penerapan pasal yang disangkakan kepada Hogi Minaya.
Ia menyebut, kepolisian pada awalnya terlalu berfokus pada aspek kepastian hukum tanpa mempertimbangkan sisi keadilan secara menyeluruh.
"Izin kami pada kesempatan ini mohon maaf apabila dalam penanganan kami ada yang salah, karena kami pada saat paparan kami sampaikan bahwa apa yang dirasakan saudara Hogi itu sama sebenarnya yang kami rasakan. Pada saat itu kami hanya mau melihat kepastian hukum. Namun rupanya penerapan pasalnya kami mungkin kurang tepat," ujar Edy dalam pernyataan penutup rapat.
Edy menjelaskan bahwa secara pribadi, jajaran kepolisian sebenarnya merasakan dilema yang sama dengan apa yang dialami Hogi. Namun demikian, ia mengakui adanya kekeliruan dalam proses administrasi dan penerapan hukum di lapangan.
Kapolresta Sleman itu pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Hogi Minaya serta seluruh masyarakat yang merasa terusik rasa keadilannya akibat penanganan perkara tersebut.
"Pada kesempatan ini kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan
-
Di Depan DPR Kapolres Sleman Ngaku Dilema di Kasus Hogi Minaya: Hati Saya Seakan Terkapar
-
Bela Istri yang Dijambret, Pengacara Sebut Hogi Minaya Kejar Pelaku untuk Selamatkan Tagihan Snack
-
Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup
-
Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?