- Ketua Komisi III DPR RI memimpin RDPU pada Rabu (28/1/2026) mengenai tersangka Hogi Minaya yang membela istri dari jambret.
- Habiburokhman mengkritik keras penegakan hukum oleh Polres dan Kajari Sleman dianggap mencederai rasa keadilan publik.
- Ia menyarankan penghentian kasus Hogi Minaya dengan restorative justice tanpa pemerasan uang dari keluarga pelaku jambret.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman dan Kapolresta Sleman dengan kritik keras.
Rapat tersebut membahas kasus Hogi Minaya, seorang warga yang menjadi tersangka usai mengejar jambret saat membela istrinya.
Dalam pembukaan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (28/1/2026), Habiburokhman menegaskan bahwa kasus ini telah mencederai rasa keadilan di masyarakat.
Ia bahkan meminta Hogi Minaya hadir langsung bersama istrinya dalam rapat tersebut.
"Ini publik marah Pak, kami juga marah. Sebenarnya ini kita kasat mata Pak kasat mata bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polres Sleman Kajari Sleman itu bermasalah," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengaku prihatin karena di saat DPR berupaya memperkuat kredibilitas institusi Polri dan Kejaksaan melalui penyusunan undang-undang, praktik penegakan hukum di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
"Sulit sekali pak situasinya pak, kita ini mitra pak, bagus mitra bagus kami. Mitra jelek kami ikut jelek. Penyusunan KUHAP dan sebagainya kami pertaruhkan kredibilitas kami untuk menjaga kepentingan kejaksaan dan kepolisian. Tapi praktik seperti ini membuat kami kecewa," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini menyinggung logika penegakan hukum yang menurutnya telah terbalik. Ia menyoroti adanya upaya restorative justice (RJ) yang justru disertai tuntutan uang dari pihak keluarga pelaku jambret.
"Solusinya RJ. Tapi ada keluarga korban keluarga di penjambret ini kuasa hukumnya ada tuntutan semacam uang kerahiman, astagfirullah, ini orang sudah kebalik-kebalik logikanya pak. Sulit sekali kami menjawab masyarakat, nanti kalau ada maling gak usah kita kejar, sebab kalau kita kejar dia nabrak sendiri kita jadi tersangka," paparnya.
Baca Juga: Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
Lebih lanjut, Habiburokhman mengaku telah berkomunikasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung untuk mencari solusi hukum yang lebih substantif.
Ia menyarankan agar kasus ini dihentikan demi hukum sesuai Pasal 65 huruf m dalam KUHP baru, tanpa harus melalui proses pemerasan berkedok restorative justice.
"Bagaimana kita mengizinkan kalau kembali, nanti bisa diperas lagi ini. Sudah jadi korban, jadi tersangka, diperas lagi, astagfirullah," imbuhnya.
Habiburokhman juga memberikan teguran keras kepada Kasat Lantas Polres Sleman atas pernyataannya yang dinilai terlalu kaku dalam memandang hukum.
Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum harus mengedepankan rasa keadilan di atas sekadar kepastian normatif.
"Saya menyesalkan pernyataan saudara mengatakan penegakan hukum bukan soal kasihan kasihan saudara harusnya pahami betul di KUHP baru pasal 53 penegak hukum itu mengedepankan keadilan daripada sekadar kepastian hukum," tegasnya.
Berita Terkait
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
DPR Laporkan 8 Poin Hasil Panja Percepatan Reformasi Polri, Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda