- Kapolresta Sleman memaparkan dilema penanganan kasus Hogi Minaya di RDPU Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
- Peristiwa 26 April 2025 melibatkan penjambretan istri Hogi dan kecelakaan pelaku hingga tewas saat dikejar Hogi.
- Kapolresta menilai pengejaran Hogi wajar sebagai suami, namun penegakan hukum harus berdasarkan fakta dan objektivitas.
Suara.com - Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, memaparkan sudut pandangnya terkait kasus Hogi Minaya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Di hadapan anggota dewan, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengungkapkan rasa dilema yang mendalam saat menangani kasus tersebut di lapangan.
Ia menjelaskan, bahwa peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 26 April 2025 tersebut melibatkan dua kejadian sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (penjambretan) terhadap istri Hogi, serta kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua terduga pelaku meninggal dunia setelah dikejar oleh Hogi menggunakan mobil.
Edy mengaku berada di lokasi tak lama setelah kejadian dan bertemu langsung dengan Hogi Minaya serta istrinya, Arsita.
"Hati saya tentunya seakan terkapar dengan sebuah dilema. Di satu sisi telah hilang dua nyawa manusia yang tentunya tidak dapat dinilai dengan materi. Di sisi lain juga, saya juga turut memahami apa yang Saudara Hogi Minaya lakukan sebagai seorang suami," ujar Edy.
Sebagai seorang laki-laki dan suami, Edy secara jujur mengakui bahwa tindakan Hogi yang mengejar pelaku kejahatan demi melindungi istrinya adalah reaksi yang wajar dan bahkan membantu tugas kepolisian.
"Mengejar pelaku penjambretan terhadap istrinya. Sebagainya wajarnya seorang suami akan berbuat seketika ada seseorang yang menyerang istrinya. Demikian pula halnya, pada pagi itu saya sampaikan langsung kepada beliau, Pak Hogi Minaya karena saya sebagai penegak hukum saya menilai apa yang dilakukan oleh beliau sebenarnya sudah membantu tugas kepolisian," terangnya.
Edy juga menceritakan bahwa saat itu ia sempat menenangkan Hogi dan menyatakan bahwa secara pribadi, ia pun akan melakukan hal serupa jika berada di posisi tersebut.
Namun, sebagai penegak hukum, ia tetap harus mengedepankan objektivitas berdasarkan fakta dan bukti hukum.
Baca Juga: Bela Istri yang Dijambret, Pengacara Sebut Hogi Minaya Kejar Pelaku untuk Selamatkan Tagihan Snack
"Saya sampaikan pula bahwa saya sebagai seorang suami juga tak luput akan melakukan hal yang sama dengannya. Pun demikian kami yakini bahwa Bapak Hogi Minaya bahwa tidak perlu ada ketakutan kami sampaikan pada saat itu yang harus diterima karena kedudukan kami sebagai negara mengharuskan kami bersikap objektif dan tidak berpihak kepada siapapun. Selain kepada kebenaran, fakta hukum, dan bukti-bukti baik atas peristiwa kecelakaan lalu lintas dan penjambretan ataupun pembelaan terpaksa," jelas Edy.
Terkait aspek pidana dalam kecelakaan tersebut, Edy menekankan pentingnya unsur kausalitas (sebab-akibat).
Menurutnya, jika pelaku meninggal karena panik dan menabrak tembok dengan sendirinya saat dikejar, maka hal tersebut tidak dapat serta-merta disebut sebagai tindak pidana kelalaian atau kesengajaan oleh pengejar.
"Tentu hal demikian bukanlah sebuah kelalaian atau kesengajaan karena ada timbul suatu kausalitas secara langsung antara peristiwa dengan yang lainnya. Sehingga sefitrahnya ketika tidak ada kausalitas antara peristiwa satu dengan yang lainnya tentu yang demikian bukanlah sebuah pidana," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bela Istri yang Dijambret, Pengacara Sebut Hogi Minaya Kejar Pelaku untuk Selamatkan Tagihan Snack
-
Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
Terkini
-
Viral Kasus Penjual Es Gabus: Polisi Bantah Ada Penganiayaan, Propam Tetap Lakukan Pemeriksaan
-
5 Fakta Tiga Desa di Nunukan Masuk Malaysia: Bukan Hilang Total, Ini yang Sebenarnya Terjadi!
-
Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?
-
Polisi Bakal Periksa Keluarga Lula Lahfah untuk Dalami Alasan Tolak Autopsi
-
Rahasia Gelap di Balik Kenyalnya Siomay Berbahan Ikan Sapu-Sapu, Seberapa Berbahaya?
-
Pratikno Masuk Jajaran Rumor Akan Kena Reshuffle, Upaya Prabowo Singkirkan Orang Jokowi?
-
Isu Reshuffle Menguat, Sekjen Golkar: Kita Belum Dengar Info Yang Valid
-
Cabut Izin 28 Perusahaan Pascabencana, Auriga Nusantara Nilai Pemerintah Cuma Gimmick
-
Bukan Reshuffle Besar-besaran, Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Bakal Ganti Wamenkeu
-
Juda Agung Disebut Kandidat Kuat Wamenkeu, Istana Tegaskan Belum Ada Keputusan