- Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI mengkritik tajam penetapan tersangka Hogi Minaya pada 26 Januari 2026 di Sleman.
- Anggota Komisi III, Safaruddin, menilai Polres Sleman salah menerapkan pasal hukum terkait pembelaan diri Hogi.
- Kapolresta Sleman akhirnya meminta maaf atas penerapan pasal yang dinilai kurang tepat dalam penanganan kasus tersebut.
Suara.com - Suasana panas menyelimuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI saat membahas kasus Hogi Minaya, warga Sleman yang menjadi tersangka usai mengejar pelaku jambret hingga tewas.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Safaruddin melayangkan sorotan dan kritik tajam atas penanganan kasus Hogi Minaya.
Diketahui, Hogi Minaya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Polres Sleman pada Senin, 26 Januari 2026 usai mengejar penjambret tas istrinya hingga berujung kecelakaan yang menewaskan dua pelaku di Sleman, Yogyakarta.
“Kalau saya Kapolda kamu, masih Kapolda, Anda tidak bakalan sampai ke Komisi III dan saya sudah berhentikan Anda,” ujar Safaruddin di gedung DPR RI.
Safaruddin yang juga mantan Kapolda Kaltim ini paham betul seluk-beluk hukum pidana. Dengan nada tegas dia menyebut Polres Sleman salah menerapkan pasal dalam kasus Hogi Minaya.
“Ini bukan tindak pidana. Kalau di KUHP lama, ini overmacht, alasan pembenar. Orang membela diri,” ujar Safaruddin dalam rapat yang disiarkan langsung melalui YouTube TV Parlemen, Rabu (28/1 2026).
Purnawirawan Polri ini menyinggung Pasal 34 KUHP baru, yang pada intinya menyatakan seseorang tidak dapat dipidana jika melakukan perbuatan terlarang dalam rangka pembelaan terhadap serangan atau ancaman.
“Ini bukan undang-undang lalu lintas. Anda salah menerapkan hukum,” katanya, tanpa basa-basi.
Tak hanya kepolisian, Kejari Sleman juga ikut kena sorot. Safaruddin mempertanyakan koordinasi antara penyidik dan jaksa yang tetap melanjutkan perkara hingga dinyatakan P21.
Baca Juga: Momen Amarah Jenderal ke Kapolres Sleman Pecah di DPR: Kalau Saya Kapolda, Saya Berhentikan Kamu!
“Jaksa lagi, P21 juga. Anda koordinasi nda bener itu. Polres dan Kejaksaan, Anda koordinasi, tapi salah. Ini bukan RJ (Restorative Jusctice-Red),” tegasnya.
Pernyataan ini memperkuat kesan bahwa persoalan bukan sekadar salah tafsir pasal, melainkan juga kegagalan membaca rasa keadilan publik.
Safaruddin juga mengkritik pernyataan Kapolres Sleman yang sebelumnya menyebut adanya tindakan tidak seimbang dalam kasus tersebut. Menurutnya, logika itu justru terbalik.
“Anda bilang tidak seimbang? Bukan pencurian pemberatan. Itu pencurian dengan kekerasan (curas). Yang mengejar itu orang sipil, Pak. Tidak bersenjata, tidak punya apa-apa. Justru yang tidak seimbang itu orang sipil mengejar pelaku curas,” ucapnya.
Pernyataan ini langsung menyentil inti persoalan, korban kejahatan justru diperlakukan seolah-olah pelaku.
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini langsung dengan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.
Berita Terkait
-
Momen Amarah Jenderal ke Kapolres Sleman Pecah di DPR: Kalau Saya Kapolda, Saya Berhentikan Kamu!
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan
-
Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Emiten AGRO Raup Laba Bersih Rp12,01 Miliar hingga Kuartal II-2026
-
BRI Perkuat UMKM Kepulauan Talaud Lewat Dedikasi Mantri BRI
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun