- Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR memanas saat Safaruddin mengkritik keras Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto.
- Ketegangan muncul karena Kapolres Sleman gagal menjelaskan KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) kepada anggota dewan.
- Kapolres terancam diberhentikan akibat penanganan kasus Hogi Minaya yang dijadikan tersangka setelah mengejar jambret.
Suara.com - Suasana panas terjadi di Komisi III DPR saat Kapolres Sleman 'disidang' anggota DPR Safaruddin
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI mendadak berubah menjadi panggung 'sidang' yang mencekam bagi Kapolres Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo.
Ia dicecar habis-habisan oleh Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Safaruddin, hingga diancam akan diberhentikan dari jabatannya.
Momen panas ini dipicu oleh penanganan kasus Hogi Minaya, seorang warga yang justru ditetapkan sebagai tersangka setelah nekat mengejar jambret yang menyerang istrinya.
Safaruddin, yang merupakan purnawirawan jenderal polisi dengan jabatan terakhir sebagai Kapolda Kalimantan Timur, tak bisa menyembunyikan amarahnya melihat seorang Kapolres dinilai tidak menguasai aturan hukum fundamental.
Ketegangan dimulai ketika Safaruddin menguji pemahaman Kombes Edy mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023. Ujian sederhana ini ternyata menjadi awal dari 'malapetaka' bagi sang Kapolres.
“Sudah baca belum KUHP dan KUHAP baru?,” tanya Safaruddin dengan nada tegas di dalam Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung DPR RI, Rabu (28/1/2026).
“Siap, sudah baca, Bapak,” jawab Edy singkat.
Namun, jawaban itu langsung diuji. “KUHP yang baru itu nomor berapa? Kalau Anda sudah baca nomor berapa?” kejar Safaruddin.
Baca Juga: Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan
Di sinilah Kombes Edy mulai tampak gugup. Ia menjawab dengan terbata-bata dan salah menyebutkan tahun, mulai dari 2003, 2023, hingga 2025. Jawaban yang tidak pasti itu langsung menyulut emosi Safaruddin.
“Jawabnya begitu kalau Anda Kapolres. Kemarin, kok, kemarin apa? Anda Kapolres,” semprot Safaruddin dengan nada tinggi.
Safaruddin lantas mengaitkan ketidakpahaman Kapolres Sleman itu dengan penanganan janggal kasus Hogi Minaya.
Menurutnya, jika Kombes Edy memahami KUHP baru, khususnya Pasal 34 tentang pembelaan terpaksa (alasan pemaaf), Hogi tidak seharusnya menjadi tersangka.
“Tadi bahwa Pak Kapolres sudah baca Pasal 34 KUHP? Sudah baca? Ndak? Ada di situ itu permasalahannya, Pak. Belum baca? Pasal 34 KUHP yang Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023. Pasal 34, bawa enggak,” cecar Safaruddin.
“Siap terkait restorative justice, Bapak,” jawab Edy, yang dinilai tidak nyambung dengan pertanyaan.
Berita Terkait
-
Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan
-
Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
-
Akui Salah Terapkan Pasal di Kasus Hogi Hinaya, Kapolresta Sleman Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia
-
Anggota Komisi III DPR 'Semprot' Kapolres Sleman: Kalau Saya Kapolda, Anda Sudah Saya Berhentikan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
5 Sepatu Lari Asics Terbaik untuk Daily Run, Bantalan Empuk dan Langkah Lebih Responsif
-
Rekor 14 Tahun Terancam Buyar, Mental Jadi Titik Lemah Vietnam Jelang Duel vs Timnas Indonesia
-
Bukan Sekadar Gedung Baru, Pramono Didesak Prioritaskan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
-
Amerika Ngamuk Lagi, Habis-habisan Gempur Fasilitas Militer Iran
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi
-
Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing
-
Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?
-
Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar