- Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI mengkritik tajam penetapan tersangka Hogi Minaya pada 26 Januari 2026 di Sleman.
- Anggota Komisi III, Safaruddin, menilai Polres Sleman salah menerapkan pasal hukum terkait pembelaan diri Hogi.
- Kapolresta Sleman akhirnya meminta maaf atas penerapan pasal yang dinilai kurang tepat dalam penanganan kasus tersebut.
Di mana agendanya adalah meminta penjelasan atas penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka setelah ia mengejar penjambret tas istrinya hingga berujung kecelakaan yang menewaskan dua pelaku.
Kemarahan publik atas kasus korban jambret yang justru dijadikan tersangka akhirnya benar-benar sampai ke Senayan. Ruang Komisi III DPR RI mendadak panas, bukan karena AC mati, melainkan karena logika hukum yang dinilai “kepeleset jauh” dalam penanganan kasus Hogi Minaya.
Di hadapan Komisi III, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada Hogi Minaya dan istrinya, Arsita Minaya.
“Pada kesempatan ini kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita,” ujarnya.
Edy mengakui bahwa penerapan pasal terhadap Hogi kemungkinan tidak tepat. Ia berdalih bahwa pada awalnya Polres Sleman ingin memastikan adanya kepastian hukum atas meninggalnya dua pelaku jambret.
“Namun rupanya penerapan pasalnya kami mungkin kurang tepat,” katanya.
Permintaan maaf ini menjadi titik balik, meski publik menilai permintaan maaf saja tidak cukup tanpa koreksi nyata.
Berita Terkait
-
Momen Amarah Jenderal ke Kapolres Sleman Pecah di DPR: Kalau Saya Kapolda, Saya Berhentikan Kamu!
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan
-
Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare