- Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI mengkritik tajam penetapan tersangka Hogi Minaya pada 26 Januari 2026 di Sleman.
- Anggota Komisi III, Safaruddin, menilai Polres Sleman salah menerapkan pasal hukum terkait pembelaan diri Hogi.
- Kapolresta Sleman akhirnya meminta maaf atas penerapan pasal yang dinilai kurang tepat dalam penanganan kasus tersebut.
Di mana agendanya adalah meminta penjelasan atas penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka setelah ia mengejar penjambret tas istrinya hingga berujung kecelakaan yang menewaskan dua pelaku.
Kemarahan publik atas kasus korban jambret yang justru dijadikan tersangka akhirnya benar-benar sampai ke Senayan. Ruang Komisi III DPR RI mendadak panas, bukan karena AC mati, melainkan karena logika hukum yang dinilai “kepeleset jauh” dalam penanganan kasus Hogi Minaya.
Di hadapan Komisi III, Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada Hogi Minaya dan istrinya, Arsita Minaya.
“Pada kesempatan ini kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita,” ujarnya.
Edy mengakui bahwa penerapan pasal terhadap Hogi kemungkinan tidak tepat. Ia berdalih bahwa pada awalnya Polres Sleman ingin memastikan adanya kepastian hukum atas meninggalnya dua pelaku jambret.
“Namun rupanya penerapan pasalnya kami mungkin kurang tepat,” katanya.
Permintaan maaf ini menjadi titik balik, meski publik menilai permintaan maaf saja tidak cukup tanpa koreksi nyata.
Berita Terkait
-
Momen Amarah Jenderal ke Kapolres Sleman Pecah di DPR: Kalau Saya Kapolda, Saya Berhentikan Kamu!
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan
-
Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya
-
Pesan Tegas Komisi III DPR: Keadilan di Atas Kepastian Hukum, Kasus Hogi Minaya Wajib Dihentikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?
-
Banjir Daan Mogot, Pemotor Nekat Lawan Arah hingga Picu Kemacetan