- Kemenag gelar Sidang Isbat awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026 dipimpin Menteri Agama.
- Muhammadiyah tetapkan awal puasa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
- Kemenag berencana jadikan Masjid IKN lokasi rukyat dan terbitkan PMA sebagai dasar hukum isbat.
Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi pada 17 Februari 2026. Kegiatan ini akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung,” ujar Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Dilansir dari Antara, Abu menjelaskan terdapat tiga rangkaian dalam pelaksanaan sidang isbat, yaitu pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatulhilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia, serta pengambilan keputusan.
"Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat," kata Abu.
Dirjen menambahkan, dalam penentuan awal Ramadan, Idulfitri 1 Syawal, dan Iduladha, Kemenag mengintegrasikan metode hisab dan rukyat.
Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H nanti. Menurutnya, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Direktur Urusan Agama Islam, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyat yang potensial melihat hilal dengan jelas, termasuk di lokasi atau tempat observasi Bulan.
"Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan Masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatulhilal," kata Arsad.
Selain itu, kata Arsad, tahun ini Kemenag akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang isbat. PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang isbat.
Baca Juga: Anggaran Belum Ada, Pencairan TPG Guru dan Dosen di Bawah Kemenag Terancam Tertunda
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan secara resmi bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026.
Keputusan ini merupakan hasil hisab hakiki Majelis Tarjih dan Tajdid yang berpedoman pada prinsip, syarat, dan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.
Berdasarkan perhitungan astronomis, ijtima jelang Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 12:01:09 UTC.
Pada saat Matahari terbenam di hari ijtima tersebut, analisis menunjukkan bahwa kriteria visibilitas hilal Parameter Kalender Global (PKG) 1, yang mensyaratkan tinggi Bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat sebelum tengah malam UTC, belum terpenuhi di belahan Bumi mana pun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti