- Kemenag mengungkapkan pembayaran TPG dan TPD tahun 2026 berpotensi tertunda karena anggaran awal tidak tersedia; usulan ABT diajukan.
- Kemenag mengajukan ABT sebesar Rp5,872 triliun untuk pembayaran tunjangan bagi lulusan PPG dan Serdos 2025.
- Pencairan tunjangan ditargetkan terlaksana sekitar Maret 2026, dengan pembayaran dihitung mundur sejak Januari 2026.
Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengakui bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjungan Profesi Dosen (TPD) ditunda pembayarannya pada tahun karena tidak tersedianya anggaran.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/1/2026) mengungkapkan pihaknya sedang mengajukan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5.872.189.200.000 untuk memastikan pembayaran TPG dan TPD pada Tahun Anggaran (TA) 2026.
Keterangan ini dirilis setelah sebuah surat yang berisi pengumuman rencana penundaan pembayaran TPG dan TPD guru dan dosen di bawah Kementerian Agama beredar luas di media sosial.
Adapun Kamaruddin membeberkan pengajuan ABT difokuskan untuk membayar TPG bagi guru/dosen yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen Kemenag tahun 2025.
Menurut Kamaruddin, usulan ABT ini diajukan seiring dengan rampungnya proses PPG dan Serdos tahun 2025 pada Desember 2025, sementara batas akhir pengusulan anggaran tahun berikut (2026) pada Oktober 2025. Kondisi tersebut menjadikan kebutuhan anggaran TPG/TPD bagi lulusan PPG/Sertifikasi Dosen Kemenag 2025 belum masuk dalam pagu anggaran awal 2026.
“Hari ini, usulan ABT sebesar Rp5,872 triliun disampaikan Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR dan telah disetujui. Jadi, kami berupaya maksimal untuk memastikan hak guru dan dosen binaan Kemenag dapat terpenuhi,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan, proses pengajuan ABT saat ini telah berjalan dan di-reviu Inspektorat Jenderal Kemenag. Setelah itu, usulan tersebut akan diajukan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan.
“Jika telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, selanjutnya dilakukan proses pencairan tunjangan profesi guru dan dosen,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kemenag berharap pencairan TPG dan TPD dapat dilakukan sekitar Maret 2026, dengan perhitungan pembayaran berlaku mulai Januari 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: TPG Triwulan 3 Cair Lebih Cepat? Cek Faktanya, Para Guru Wajib Tahu
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar pencairan bisa dilakukan sekitar Maret 2026, dengan tetap terhitung mulai Januari 2026,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin juga menambahkan bahwa penghitungan kebutuhan anggaran TPG dan TPD dilakukan secara rinci dan akurat sesuai nama dan alamat, serta mencakup seluruh kategori guru, baik PNS, PPPK, maupun non-PNS.
“Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Agama lainnya telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran TPG bagi guru lulusan PPG dan TPD yang lulus tahun 2025 secara detail, mencakup guru dan dosen PNS, PPPK, dan non-PNS, agar pembayaran dapat dilakukan tepat sasaran,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kode 02 pada Info GTK: Status Validasi Tunjangan Profesi Guru dan Solusi Agar Cepat Cair
-
Sri Mulyani Ungkap Pemicu Dosen ASN Demo Soal Tukin: Nominalnya Lebih Tinggi dari Tunjangan Profesi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
-
Jadwal Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN dan Syarat Penerima
-
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Cair Maret 2025, Cek Syarat untuk ASN dan Non-ASN
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal
-
Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite
-
Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri