- Pemprov Sultra memfasilitasi mediasi polemik Yayasan Unsultra untuk mencegah gangguan aktivitas akademik dan masa depan mahasiswa.
- Sekda Sultra, Asrun Lio, mengundang langsung Nur Alam dan Yusuf untuk hadir dalam forum mediasi penyelesaian konflik.
- Keterlibatan Pemprov adalah murni sebagai fasilitator demi menjaga stabilitas pendidikan tinggi serta kepastian hukum yayasan.
Suara.com - Polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kian memanas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) pun turun tangan dengan memfasilitasi proses mediasi guna mencegah konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu aktivitas akademik dan masa depan mahasiswa.
Pemprov Sultra menilai dinamika konflik internal yayasan, termasuk adanya proses saling lapor antar pihak, dapat menimbulkan dampak luas terhadap stabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Unsultra.
Karena itu, pemerintah daerah memandang perlu adanya penyelesaian komprehensif melalui jalur mediasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkepentingan menjaga agar polemik tersebut tidak merembet dan merugikan dunia pendidikan.
“Pemprov berkepentingan untuk memastikan agar polemik yang terjadi di lingkungan Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara tidak berlarut-larut dan tidak berdampak pada aktivitas akademik serta masa depan mahasiswa,” ujar Asrun.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Sultra mengundang langsung dua pihak yang terlibat dalam polemik, yakni Nur Alam dan Yusuf, untuk hadir dalam forum mediasi.
Asrun menegaskan undangan tersebut bersifat langsung dan tidak dapat diwakilkan.
“Kami akan mengundang dua pihak terkait, yakni Bapak Nur Alam dan Bapak Yusuf untuk duduk bersama dalam forum mediasi. Penegasan ini penting agar konflik dapat diselesaikan secara konstruktif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak dapat diwakilkan,” jelasnya.
Baca Juga: Bukan Hak Pribadi, Aksi Tegas Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah Banjir Dukungan
Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang objektif dan mendorong tercapainya solusi yang dapat diterima semua pihak.
Asrun juga menepis anggapan bahwa keterlibatan Pemprov Sultra merupakan bentuk intervensi terhadap urusan internal yayasan.
Ia menegaskan posisi pemerintah daerah murni sebagai fasilitator demi mendorong penyelesaian konflik secara bermartabat.
“Perlu kami tegaskan, kehadiran pemerintah daerah dalam hal ini bukan untuk mengintervensi, melainkan memfasilitasi penyelesaian konflik. Hal ini juga tidak dapat dilepaskan dari aspek historis pendirian yayasan yang sejak awal turut melibatkan Pemprov,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas institusi pendidikan tinggi, terutama ketika konflik berpotensi memengaruhi hak-hak mahasiswa.
Pemprov Sultra telah melayangkan surat resmi kepada kedua belah pihak yang bersengketa. Melalui proses mediasi tersebut, pemerintah berharap tercapai kesepahaman yang mampu menghadirkan kepastian hukum terkait kelembagaan yayasan.
Selain itu, penyelesaian damai diharapkan dapat menjaga keberlanjutan kegiatan akademik serta kualitas pendidikan di Unsultra tetap terjamin.
Berita Terkait
-
Bukan Hak Pribadi, Aksi Tegas Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah Banjir Dukungan
-
Pemprov Sultra Minta Nur Alam Kembalikan Aset Daerah, Eksekusi Lahan di Kendari Berujung Ricuh
-
MoU Menteri Mukhtarudin dengan Tiga Gubernur: Realisasikan Program Quick Win Presiden Prabowo
-
7,8 Juta Penumpang, Kemenhub Catat Rekor Layanan Angkutan Laut Perintis
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas
-
Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan
-
Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB
-
Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!
-
Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?