- Pemprov Sultra memfasilitasi mediasi polemik Yayasan Unsultra untuk mencegah gangguan aktivitas akademik dan masa depan mahasiswa.
- Sekda Sultra, Asrun Lio, mengundang langsung Nur Alam dan Yusuf untuk hadir dalam forum mediasi penyelesaian konflik.
- Keterlibatan Pemprov adalah murni sebagai fasilitator demi menjaga stabilitas pendidikan tinggi serta kepastian hukum yayasan.
Suara.com - Polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kian memanas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) pun turun tangan dengan memfasilitasi proses mediasi guna mencegah konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu aktivitas akademik dan masa depan mahasiswa.
Pemprov Sultra menilai dinamika konflik internal yayasan, termasuk adanya proses saling lapor antar pihak, dapat menimbulkan dampak luas terhadap stabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Unsultra.
Karena itu, pemerintah daerah memandang perlu adanya penyelesaian komprehensif melalui jalur mediasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkepentingan menjaga agar polemik tersebut tidak merembet dan merugikan dunia pendidikan.
“Pemprov berkepentingan untuk memastikan agar polemik yang terjadi di lingkungan Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara tidak berlarut-larut dan tidak berdampak pada aktivitas akademik serta masa depan mahasiswa,” ujar Asrun.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Sultra mengundang langsung dua pihak yang terlibat dalam polemik, yakni Nur Alam dan Yusuf, untuk hadir dalam forum mediasi.
Asrun menegaskan undangan tersebut bersifat langsung dan tidak dapat diwakilkan.
“Kami akan mengundang dua pihak terkait, yakni Bapak Nur Alam dan Bapak Yusuf untuk duduk bersama dalam forum mediasi. Penegasan ini penting agar konflik dapat diselesaikan secara konstruktif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak dapat diwakilkan,” jelasnya.
Baca Juga: Bukan Hak Pribadi, Aksi Tegas Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah Banjir Dukungan
Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang objektif dan mendorong tercapainya solusi yang dapat diterima semua pihak.
Asrun juga menepis anggapan bahwa keterlibatan Pemprov Sultra merupakan bentuk intervensi terhadap urusan internal yayasan.
Ia menegaskan posisi pemerintah daerah murni sebagai fasilitator demi mendorong penyelesaian konflik secara bermartabat.
“Perlu kami tegaskan, kehadiran pemerintah daerah dalam hal ini bukan untuk mengintervensi, melainkan memfasilitasi penyelesaian konflik. Hal ini juga tidak dapat dilepaskan dari aspek historis pendirian yayasan yang sejak awal turut melibatkan Pemprov,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas institusi pendidikan tinggi, terutama ketika konflik berpotensi memengaruhi hak-hak mahasiswa.
Pemprov Sultra telah melayangkan surat resmi kepada kedua belah pihak yang bersengketa. Melalui proses mediasi tersebut, pemerintah berharap tercapai kesepahaman yang mampu menghadirkan kepastian hukum terkait kelembagaan yayasan.
Berita Terkait
-
Bukan Hak Pribadi, Aksi Tegas Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah Banjir Dukungan
-
Pemprov Sultra Minta Nur Alam Kembalikan Aset Daerah, Eksekusi Lahan di Kendari Berujung Ricuh
-
MoU Menteri Mukhtarudin dengan Tiga Gubernur: Realisasikan Program Quick Win Presiden Prabowo
-
7,8 Juta Penumpang, Kemenhub Catat Rekor Layanan Angkutan Laut Perintis
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?