- Pemprov Sultra memfasilitasi mediasi polemik Yayasan Unsultra untuk mencegah gangguan aktivitas akademik dan masa depan mahasiswa.
- Sekda Sultra, Asrun Lio, mengundang langsung Nur Alam dan Yusuf untuk hadir dalam forum mediasi penyelesaian konflik.
- Keterlibatan Pemprov adalah murni sebagai fasilitator demi menjaga stabilitas pendidikan tinggi serta kepastian hukum yayasan.
Suara.com - Polemik kepemilikan dan status badan hukum Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) kian memanas.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) pun turun tangan dengan memfasilitasi proses mediasi guna mencegah konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu aktivitas akademik dan masa depan mahasiswa.
Pemprov Sultra menilai dinamika konflik internal yayasan, termasuk adanya proses saling lapor antar pihak, dapat menimbulkan dampak luas terhadap stabilitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Unsultra.
Karena itu, pemerintah daerah memandang perlu adanya penyelesaian komprehensif melalui jalur mediasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkepentingan menjaga agar polemik tersebut tidak merembet dan merugikan dunia pendidikan.
“Pemprov berkepentingan untuk memastikan agar polemik yang terjadi di lingkungan Yayasan Universitas Sulawesi Tenggara tidak berlarut-larut dan tidak berdampak pada aktivitas akademik serta masa depan mahasiswa,” ujar Asrun.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Sultra mengundang langsung dua pihak yang terlibat dalam polemik, yakni Nur Alam dan Yusuf, untuk hadir dalam forum mediasi.
Asrun menegaskan undangan tersebut bersifat langsung dan tidak dapat diwakilkan.
“Kami akan mengundang dua pihak terkait, yakni Bapak Nur Alam dan Bapak Yusuf untuk duduk bersama dalam forum mediasi. Penegasan ini penting agar konflik dapat diselesaikan secara konstruktif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak dapat diwakilkan,” jelasnya.
Baca Juga: Bukan Hak Pribadi, Aksi Tegas Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah Banjir Dukungan
Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang objektif dan mendorong tercapainya solusi yang dapat diterima semua pihak.
Asrun juga menepis anggapan bahwa keterlibatan Pemprov Sultra merupakan bentuk intervensi terhadap urusan internal yayasan.
Ia menegaskan posisi pemerintah daerah murni sebagai fasilitator demi mendorong penyelesaian konflik secara bermartabat.
“Perlu kami tegaskan, kehadiran pemerintah daerah dalam hal ini bukan untuk mengintervensi, melainkan memfasilitasi penyelesaian konflik. Hal ini juga tidak dapat dilepaskan dari aspek historis pendirian yayasan yang sejak awal turut melibatkan Pemprov,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas institusi pendidikan tinggi, terutama ketika konflik berpotensi memengaruhi hak-hak mahasiswa.
Pemprov Sultra telah melayangkan surat resmi kepada kedua belah pihak yang bersengketa. Melalui proses mediasi tersebut, pemerintah berharap tercapai kesepahaman yang mampu menghadirkan kepastian hukum terkait kelembagaan yayasan.
Selain itu, penyelesaian damai diharapkan dapat menjaga keberlanjutan kegiatan akademik serta kualitas pendidikan di Unsultra tetap terjamin.
Berita Terkait
-
Bukan Hak Pribadi, Aksi Tegas Pemprov Sultra Tertibkan Aset Daerah Banjir Dukungan
-
Pemprov Sultra Minta Nur Alam Kembalikan Aset Daerah, Eksekusi Lahan di Kendari Berujung Ricuh
-
MoU Menteri Mukhtarudin dengan Tiga Gubernur: Realisasikan Program Quick Win Presiden Prabowo
-
7,8 Juta Penumpang, Kemenhub Catat Rekor Layanan Angkutan Laut Perintis
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur