- Konflik agraria di Padang Halaban, Labuhanbatu Utara, menyebabkan penggusuran rumah dan hilangnya lahan pertanian warga setempat.
- Menteri PPPA menyoroti dampak penggusuran terhadap hak dasar anak, termasuk gangguan tempat tinggal layak dan tumbuh kembang.
- Kemen PPPA menekankan perlunya kehadiran negara secara utuh dan dialog penyelesaian konflik mengutamakan kepentingan terbaik anak.
Suara.com - Sengketa lahan di Desa Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, kembali memperlihatkan wajah konflik agraria yang tak pernah selesai, rumah warga digusur, lahan pertanian hilang, dan anak-anak terjebak di tengah ketidakpastian.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas penggusuran yang terjadi akibat konflik antara kelompok tani setempat dan perusahaan pemegang hak guna lahan (HGU).
Menurutnya, dampak penggusuran ini tak berhenti pada kehilangan aset ekonomi keluarga, tetapi merambat langsung terhadap hak-hak dasar anak.
"Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan dan terdampak atas peristiwa yang terjadi. Hilangnya rumah dan lahan pertanian keluarga telah mengganggu hak anak atas tempat tinggal yang layak dan aman, sekaligus menghilangkan lingkungan tumbuh kembang mereka," kata Arifah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Di Padang Halaban, kehadiran alat berat di sekitar pemukiman dan pengamanan yang dinilai tidak memberi rasa aman menimbulkan ketakutan, terutama bagi anak-anak.
Arifah menegaskan bahwa situasi itu berisiko menimbulkan rasa takut, ketidakpastian, dan tekanan psikososial yang berdampak panjang terhadap perkembangan fisik, mental, dan emosional anak.
Berdasarkan koordinasi Kemen PPPA dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Labuhanbatu Utara, belum ditemukan kekerasan langsung terhadap anak. Anak-anak disebut masih berada dalam pengasuhan keluarga dan tetap mengikuti kegiatan pendidikan.
Meski demikian, Kemen PPPA mengakui konflik agraria semacam ini merupakan konflik sosial yang membutuhkan kehadiran negara secara lebih utuh, bukan sekadar respons sektoral setelah penggusuran terjadi.
“Dalam perspektif perlindungan anak, sengketa lahan yang berujung pada penggusuran warga merupakan bentuk konflik sosial yang menuntut kehadiran negara secara lebih utuh," ucapnya.
Baca Juga: Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan
Kemen PPPA menekankan pentingnya menempatkan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap tahapan penyelesaian konflik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak dan Permen PPPA Nomor 10 Tahun 2022.
Regulasi tersebut secara eksplisit mengatur pemenuhan kebutuhan anak dalam situasi konflik sosial, mulai dari hunian pengganti, layanan dukungan psikososial, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan. Arifah berharap konflik dapat diselesaikan melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan.
Namun, bagi warga Padang Halaban, regulasi itu masih terasa jauh dari realitas. Ketika rumah dan lahan telah diratakan, pertanyaan mendesak justru muncul: ke mana anak-anak akan pulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi