- Konflik agraria di Padang Halaban, Labuhanbatu Utara, menyebabkan penggusuran rumah dan hilangnya lahan pertanian warga setempat.
- Menteri PPPA menyoroti dampak penggusuran terhadap hak dasar anak, termasuk gangguan tempat tinggal layak dan tumbuh kembang.
- Kemen PPPA menekankan perlunya kehadiran negara secara utuh dan dialog penyelesaian konflik mengutamakan kepentingan terbaik anak.
Suara.com - Sengketa lahan di Desa Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, kembali memperlihatkan wajah konflik agraria yang tak pernah selesai, rumah warga digusur, lahan pertanian hilang, dan anak-anak terjebak di tengah ketidakpastian.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas penggusuran yang terjadi akibat konflik antara kelompok tani setempat dan perusahaan pemegang hak guna lahan (HGU).
Menurutnya, dampak penggusuran ini tak berhenti pada kehilangan aset ekonomi keluarga, tetapi merambat langsung terhadap hak-hak dasar anak.
"Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan dan terdampak atas peristiwa yang terjadi. Hilangnya rumah dan lahan pertanian keluarga telah mengganggu hak anak atas tempat tinggal yang layak dan aman, sekaligus menghilangkan lingkungan tumbuh kembang mereka," kata Arifah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Di Padang Halaban, kehadiran alat berat di sekitar pemukiman dan pengamanan yang dinilai tidak memberi rasa aman menimbulkan ketakutan, terutama bagi anak-anak.
Arifah menegaskan bahwa situasi itu berisiko menimbulkan rasa takut, ketidakpastian, dan tekanan psikososial yang berdampak panjang terhadap perkembangan fisik, mental, dan emosional anak.
Berdasarkan koordinasi Kemen PPPA dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Labuhanbatu Utara, belum ditemukan kekerasan langsung terhadap anak. Anak-anak disebut masih berada dalam pengasuhan keluarga dan tetap mengikuti kegiatan pendidikan.
Meski demikian, Kemen PPPA mengakui konflik agraria semacam ini merupakan konflik sosial yang membutuhkan kehadiran negara secara lebih utuh, bukan sekadar respons sektoral setelah penggusuran terjadi.
“Dalam perspektif perlindungan anak, sengketa lahan yang berujung pada penggusuran warga merupakan bentuk konflik sosial yang menuntut kehadiran negara secara lebih utuh," ucapnya.
Baca Juga: Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan
Kemen PPPA menekankan pentingnya menempatkan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap tahapan penyelesaian konflik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak dan Permen PPPA Nomor 10 Tahun 2022.
Regulasi tersebut secara eksplisit mengatur pemenuhan kebutuhan anak dalam situasi konflik sosial, mulai dari hunian pengganti, layanan dukungan psikososial, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan. Arifah berharap konflik dapat diselesaikan melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan.
Namun, bagi warga Padang Halaban, regulasi itu masih terasa jauh dari realitas. Ketika rumah dan lahan telah diratakan, pertanyaan mendesak justru muncul: ke mana anak-anak akan pulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Prabowo Ingin Tertibkan Pengamat, Legislator PDIP Singgung Risiko Pilihan Rakyat
-
Bukan Program Unggulan, Ini Pos Anggaran yang Potensi Kena Pemangkasan
-
Kisah 'Militan' 10 Rekan Sekantor Kompak 'War' Tiket Demi Mudik Berjamaah ke Semarang
-
Israel Targetkan Ali Larijani, Tangan Kanan Pemimpin Iran Diklaim Tewas
-
Purbaya Borong Kain Batik di Pasar Beringharjo Yogyakarta, Sebut Pasar Tradisional Tidak Mati Suri
-
4 Juta Warga DKI Tak Mudik, Kemenpar Dorong Tren Mudik ke Jakarta Saat Libur Lebaran
-
Warga Israel: Netanyahu dan Pejabat Aman Tentram, Kami Tiap Detik Bisa Mati Dirudal
-
Bantargebang Sudah Kritis, Pramono Anung Bakal Sanksi Warga Jakarta yang Tak Pilah Sampah
-
Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu
-
Pemulihan Pascabanjir Aceh Jelang Idul Fitri Disorot Media Asing