- Konflik agraria di Padang Halaban, Labuhanbatu Utara, menyebabkan penggusuran rumah dan hilangnya lahan pertanian warga setempat.
- Menteri PPPA menyoroti dampak penggusuran terhadap hak dasar anak, termasuk gangguan tempat tinggal layak dan tumbuh kembang.
- Kemen PPPA menekankan perlunya kehadiran negara secara utuh dan dialog penyelesaian konflik mengutamakan kepentingan terbaik anak.
Suara.com - Sengketa lahan di Desa Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, kembali memperlihatkan wajah konflik agraria yang tak pernah selesai, rumah warga digusur, lahan pertanian hilang, dan anak-anak terjebak di tengah ketidakpastian.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas penggusuran yang terjadi akibat konflik antara kelompok tani setempat dan perusahaan pemegang hak guna lahan (HGU).
Menurutnya, dampak penggusuran ini tak berhenti pada kehilangan aset ekonomi keluarga, tetapi merambat langsung terhadap hak-hak dasar anak.
"Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan dan terdampak atas peristiwa yang terjadi. Hilangnya rumah dan lahan pertanian keluarga telah mengganggu hak anak atas tempat tinggal yang layak dan aman, sekaligus menghilangkan lingkungan tumbuh kembang mereka," kata Arifah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Di Padang Halaban, kehadiran alat berat di sekitar pemukiman dan pengamanan yang dinilai tidak memberi rasa aman menimbulkan ketakutan, terutama bagi anak-anak.
Arifah menegaskan bahwa situasi itu berisiko menimbulkan rasa takut, ketidakpastian, dan tekanan psikososial yang berdampak panjang terhadap perkembangan fisik, mental, dan emosional anak.
Berdasarkan koordinasi Kemen PPPA dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Labuhanbatu Utara, belum ditemukan kekerasan langsung terhadap anak. Anak-anak disebut masih berada dalam pengasuhan keluarga dan tetap mengikuti kegiatan pendidikan.
Meski demikian, Kemen PPPA mengakui konflik agraria semacam ini merupakan konflik sosial yang membutuhkan kehadiran negara secara lebih utuh, bukan sekadar respons sektoral setelah penggusuran terjadi.
“Dalam perspektif perlindungan anak, sengketa lahan yang berujung pada penggusuran warga merupakan bentuk konflik sosial yang menuntut kehadiran negara secara lebih utuh," ucapnya.
Baca Juga: Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan
Kemen PPPA menekankan pentingnya menempatkan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap tahapan penyelesaian konflik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak dan Permen PPPA Nomor 10 Tahun 2022.
Regulasi tersebut secara eksplisit mengatur pemenuhan kebutuhan anak dalam situasi konflik sosial, mulai dari hunian pengganti, layanan dukungan psikososial, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan. Arifah berharap konflik dapat diselesaikan melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan.
Namun, bagi warga Padang Halaban, regulasi itu masih terasa jauh dari realitas. Ketika rumah dan lahan telah diratakan, pertanyaan mendesak justru muncul: ke mana anak-anak akan pulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Sakit Hati Ditagih Utang, Cucu di Banyumas Bunuh Nenek dan Dibuang ke Sumur Demi Harta
-
Prabowo Dinilai Cuma 'Cebokin' Rezim Lama: 'Ada yang Happy Kalau Didemo'
-
Investasi Rp15 Triliun Masuk Jateng, Industri Kendaraan Listrik Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja
-
Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot
-
Bos Maktour Lagi-lagi Mangkir Pemeriksaan Korupsi, KPK Beri Respon Tegas
-
Prabowo Dapat Skor 3 dari 10: Utang Rp9.000 T, Tapi Perjalanan Dinas Rp1,1 T
-
Komnas HAM Soroti Lambatnya MBG di Perbatasan, Angka Stunting di Sanggau Justru Naik
-
DPR Bocorkan 2 Nama Naturalisasi Baru Timnas: Mitchell Baker dan Luke Vickery Segera Jadi WNI!
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
-
CELIOS Soroti Pendamping Presiden dalam Kunjungan Luar Negeri, Dinilai Abaikan Peran Diplomat