- Rencana kontribusi Indonesia sebesar $1 Miliar pada Board of Peace (BoP) Trump berpotensi menekan APBN dan memicu kenaikan pajak domestik.
- Beban anggaran tersebut menimbulkan biaya peluang signifikan, mengalihkan dana dari program pembangunan prioritas domestik yang esensial.
- Keputusan partisipasi ini dikritik karena menunjukkan sikap pemerintah yang reaktif dan terkesan takut akan sanksi diplomatik AS.
Suara.com - Rencana pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam dewan perdamaian atau Board of Peace (BoP) buatan Donald Trump dengan estimasi biaya mencapai 1 miliar dolar AS atau setara lebih kurang Rp17 triliun menuai sorotan.
Apalagi sebagian besar rencananya akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudistira Hendra Permana, menilai langkah ini dapat memberikan tekanan berat pada APBN. Konsekuensi logis dari beban anggaran tersebut diprediksi akan menyasar kenaikan pungutan pajak di dalam negeri.
Yudis menganalisis bahwa opsi menambah utang negara untuk membiayai program yang sifatnya non-produktif dalam ekonomi seperti ini dinilai tidak populer dan sulit mendapatkan kreditur.
Oleh sebab itu, pemerintah kemungkinan besar akan memilih opsi ekstensifikasi pajak sebagai jalan keluar untuk menambal kebutuhan dana tersebut. Terlebih sudah ada sinyal yang sempat dilontarkan oleh pemerintah dalam beberapa waktu lalu.
"Ini kan sesuatu yang sebetulnya sudah diwanti-wanti banyak orang, tidak hanya ekonom. Hati-hati melakukan program ini, pajak naik," kata Yudis saat dihubungi Suara.com, Senin (2/2/2026).
Di sisi lain, besarnya anggaran yang harus dikeluarkan menimbulkan opportunity cost atau biaya peluang yang hilang bagi pembangunan domestik.
Dana sebesar Rp17 triliun tersebut sejatinya bisa membiayai berbagai program prioritas lain.
"Ada opportunity cost yang nantinya harus ditanggung Indonesia. Apakah untuk bayarin A, B, C, D, F, G, H program yang lain dan seterusnya. Nah dari mana itu semua nanti akan dibayari?" ujarnya.
Baca Juga: Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
Lebih lanjut, Yudis memprediksi jenis pajak yang paling potensial untuk dieksekusi adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Jika sebelumnya penghitungan riil masih berada di angka 11 persen, kebutuhan anggaran mendesak ini bisa menjadi pemicu implementasi tarif PPN menjadi 12 persen secara penuh pada tahun ini.
"Ya kan ini klausul pajak PPN kan sebetulnya masih 11 persen hitungan riilnya, hitungan finalnya, kan belum 12 persen. Nah tahun ini bisa jadi, penghitungan finalnya itu ya jadi 12 persen nanti," terangnya.
Dampak dari kenaikan PPN ini dipastikan akan memukul daya beli masyarakat secara luas. Pasalnya bakal menyasar hampir seluruh barang dan jasa.
Yudistira mengingatkan bahwa kenaikan tarif pajak sebesar 1 persen tidak serta-merta menaikkan harga barang sebesar 1 persen pula. Melainkan bisa memicu kenaikan harga yang jauh lebih tinggi dan berdampak pada inflasi.
"PPN itu kan semua barang. Barang jadi mahal, kan ada yang pernah menghitung kan tambah 1 persen itu efeknya ke harga jadi berapa, kan enggak 1 persen. Kalau harganya Rp100.000, 'oh berarti nambah Rp1.000', kan enggak gitu," paparnya.
Berita Terkait
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani