- Herlan Matrusdi, mantan Sekjen Pordasi DKI Jakarta, meninggal setelah disekap dan dianiaya rekan bisnisnya di Yogyakarta.
- Motif pembunuhan ini dipicu sengketa utang piutang senilai Rp 1,2 miliar terkait bisnis travel umrah yang gagal.
- Polres Bantul menetapkan dua tersangka, RM dan FM, yang kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dari keterangan tersangka, Bayu menyebut RM sudah melakukan kekerasan berupa pemukulan pada Jumat (16/1/2026). Saat itu korban dipukul pasa bagian pelipis, pipi dengan tangan kosong dan juga ditendang.
Kemudian kekerasan dilanjutkan pada tanggal (18/1/2026). Saat itu tersangka RM melakukan pemukulan dan penendangan ke arah korban Herlan Matrusdi ke arah kepala.
"Di tanggal 21 Januari, tersangka RM melakukan pemukulan kembali kepada Herlan Matrusdi karena emosi usahanya tidak kunjung berjalan," tandasnya.
Puncak penganiayaan terjadi pada Senin (26/1/2026) di sebuah homestay wilayah Sleman sebelum korban dibuang pada tanggal 27 Januari 2026.
Berdasarkan rekaman CCTV yang telah dikalibrasi polisi, terlihat para pelaku memasukkan korban ke dalam bagasi mobil Avanza sewaan berplat nomor AB 1767 AR. Saat itu, kondisi korban dinyatakan masih bernyawa namun sudah sangat kritis.
"Pengakuan dari tersangka, untuk korban pada saat itu masih hidup. Tetapi memang kondisinya sudah kritis," kata Kapolres.
Baru kemudian korban ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput di lokasi dengan kondisi sudah tidak bernyawa pada Rabu (28/1/2026) sekira pukul 07.30 WIB.
Hasil Visum dan Ancaman Hukuman
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan medis terhadap jenazah korban. Hasil otopsi lengkap masih menunggu waktu sekitar sepuluh hari.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC
Namun dari pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka fatal akibat benda tumpul yang diduga kuat menjadi penyebab kematian.
"Tetapi berdasarkan visum luar, diperoleh adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul yang berada di dada korban yang mengakibatkan patahnya tulang iga secara berurutan, dan memar di serambi jantung," papar Bayu.
Polisi masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara jelas.
Selain itu polisi saat ini tengah mendalami permintaan donasi duka cita untuk korban. Pesan berantai itu sempat beredar sebelum korban HM ditemukan tewas di Gumuk Pasir, Bantul.
"Sempat ada broadcast message. Jadi ada melalui WA, penyampaian melalui WA terhadap keluarga korban, terhadap orang-orang di lingkungan teman korban yang menyatakan hari Jumat korban sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Bayu bilang pesan terkait kematian korban itu dikirim untuk menggalang dana duka cita.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC
-
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan
-
Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata
-
Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel
-
Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji
-
Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!
-
Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla
-
Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen
-
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal
-
WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu