News / Nasional
Senin, 02 Februari 2026 | 14:21 WIB
Presiden Prabowo Subianto (atas, kanan) menyampaikan taklimat dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto mengkritik keras kepala daerah atas semrawutnya kota karena baliho dan kabel utilitas saat Rakornas 2 Februari 2026.
  • Beliau menyoroti kota kehilangan karakter karena polusi visual yang masif, bahkan terjadi di berbagai kota seperti Balikpapan dan Hambalang.
  • Prabowo meminta penertiban tanpa represif; ajak pengusaha dialog demi estetika kota demi kemajuan pariwisata daerah.

Ia mengambil contoh Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia yang kekuatannya terletak pada karakter lokal yang dijaga.

“Orang datang ke Bali ingin lihat Bali. Dia tidak ingin lihat iklan besar-besar,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa penataan ruang publik yang baik merupakan investasi penting untuk mendongkrak industri pariwisata daerah.

Bukan Cuma Spanduk, Kabel Semrawut Juga Jadi Sorotan

Selain baliho dan spanduk, "penyakit" lain yang menjadi sorotan utama Presiden adalah keberadaan kabel-kabel listrik dan utilitas lain yang menjuntai secara tidak teratur di sepanjang jalan.

Pemandangan yang kerap disebut sebagai "hutan kabel" ini dinilai sangat mengganggu dan membahayakan.

“Kabel-kabel listrik seliweran, semrawut. Ini harus dibenahi,” kata Presiden dengan tegas.

Solusi Prabowo: Ajak Dialog, Bukan Represif

Meskipun melontarkan kritik keras, Prabowo menawarkan solusi yang mengedepankan pendekatan dialogis.

Baca Juga: Prabowo Sentil Pejabat Bali, Pulau Dewata Kini Kotor: Bagaimana Turis Mau Datang!

Ia meminta para kepala daerah untuk tidak bertindak represif, melainkan mengajak para pelaku usaha untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.

“Ajak bicara pengusaha, Kadin, HIPMI, asosiasi pengusaha. Bikin iklan yang sopan, ini untuk kita semua,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ekonomi dan promosi usaha harus tetap berjalan dan difasilitasi. Namun, pelaksanaannya harus selaras dengan kepentingan publik yang lebih besar, yaitu tata kota yang tertib, aman, dan indah, serta mampu menjaga identitas unik setiap daerah.

Arahan ini menjadi penekanan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kualitas hidup dan kelestarian lingkungan perkotaan.

Load More