- KPK memeriksa enam saksi terkait dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Ditjen Pajak periode 2021 hingga 2026.
- Kasus ini berawal dari OTT pada Januari 2026 yang menetapkan lima tersangka dari otoritas pajak dan swasta.
- Dugaan suap Rp4 miliar dari PT Wanatiara Persada berpotensi rugikan negara hampir Rp60 miliar dari diskon PBB.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
Adapun enam orang saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini, yakni Penilai Pajak Ahli Muda Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Boediono.
Saksi lainnya yang ikut diperiksa yakni Accounting Staff PT Wanatiara Persada, Vera Cahyadi; Accounting Staff PT Wanatiara Persada, Silvi Farista Zulhulaifah.
Selanjutnya, dalam kesempatan yang sama, KPK juga memeriksa Accounting Manager PT Wanatiara Persada, Asisso Noor Sugono; karyawan swasta atau penerjemah PT Wanatiara Persada, Firman; serta Finance Manager PT Wanatiara Persada, Yurika.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 9–10 Januari 2026. Sebanyak delapan orang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Namun, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Januari 2026.
Adapun para tersangka dalam perkara ini ialah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), serta Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB).
Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto (EY), sebagai tersangka.
Kasus ini diduga berawal dari upaya PT Wanatiara Persada untuk memangkas kewajiban pajaknya. Edy Yulianto, sebagai perwakilan perusahaan, diduga kuat menyuap para pejabat pajak tersebut dengan uang sebesar Rp 4 miliar.
Baca Juga: KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
Uang pelicin itu diduga diberikan agar nilai pembayaran kekurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2023 bisa "didiskon" secara drastis.
Dari kewajiban awal yang seharusnya dibayar sebesar Rp 75 miliar, setelah adanya suap, nilai pajak tersebut anjlok menjadi hanya Rp 15,7 miliar. Artinya, negara berpotensi dirugikan hampir Rp 60 miliar dari praktik tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks-Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Kasus Korupsi DJKA Jatim Makin Memanas!
-
Tak Terima Diminta Jubir KPK untuk Fokus Jalani Sidang, Noel: Juru Nyinyir!
-
Terlibat Kasus Korupsi, 9 Klub Super League Disanksi Pengurangan Poin
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
KPK Dalami Keterlibatan Eks Menaker Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan RPTKA
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi