- Nadiem Makarim menyatakan tidak mengetahui gratifikasi ASN pada sidang korupsi laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026).
- Jaksa mendakwa Nadiem menerima Rp 809 miliar dari dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
- Kerugian negara Rp 2,1 triliun timbul dari kemahalan harga Chromebook dan pengadaan CDM yang tidak bermanfaat.
Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku tidak mengetahui adanya penerimaan gratifikasi yang dilakukan sejumlah aparat negeri sipil (ASN) di kementerian yang dia pimpin.
Hal itu dia sampaikan di sela sidang kasus korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 yang menjadikan Nadiem sebagai terdakwa.
“Iya saya cukup kaget ya bahwa sudah sangat banyak saksi-saksi ini yang menerima uang dalam bentuk gratifikasi,” kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).
Dia menekankan bahwa para saksi yang mengaku menerima gratifikasi menyampaikan bahwa penerimaan uang tersebut dilakukan tanpa memberikan informasi kepada Nadiem.
“Semuanya mengaku dan secara eksplisit mereka mengaku bahwa mereka tidak pernah memberitahukan saya mengenai penerimaan uang itu,” ujar Nadiem.
“Mereka semuanya mengaku tidak pernah diperintah oleh saya untuk menerima uang tersebut,” tambah dia.
Sebelumnya, jaksa mengungkapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diduga menerima Rp 809 miliar dari kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Jaksa menjelaskan hasil perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun ini berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar (Rp 621.387.678.730,00).
Baca Juga: Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
Selain itu, jaksa mengungkapkan bahwa pengadaan Chromebook dan CDM ini telah memperkaya sejumlah orang lainnya dan koorporasi.
Menurut jaksa, pengadaan Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020-2022 tidak sesuai perencanaan, prinsip pengadaan, tanpa melalui evaluasi harga dan survei sehingga laptop tersebut tidak bisa digunakan untuk proses belajar mengajar di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan).
Adapun daftar pihak yang menerima uang dari pengadaan tersebut berdasarkan dakwaan jaksa ialah sebagai berikut:
1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000
2. Mulyatsyah sebesar SGD120.000 dan USD150.000
3. Harnowo Susanto sebesar Rp 300.000.000,
Berita Terkait
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI