News / Nasional
Rabu, 04 Februari 2026 | 13:43 WIB
Aura Kasih ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • KPK mendalami korupsi Bank BJB Jawa Barat (2021-2023) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
  • Penyidik KPK akan memeriksa aktivitas Ridwan Kamil saat menjabat, termasuk kemungkinan memanggil pesohor Aura Kasih.
  • Telah ditetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi iklan, dan KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.
  • Yuddy Renaldi (YR): Direktur Utama Bank BJB.
  • Widi Hartoto (WH): Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB.
  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD): Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  • Suhendrik (SUH): Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  • Sophan Jaya Kusuma (SJK): Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

Jejak Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Keterlibatan Ridwan Kamil dalam pusaran kasus ini semakin menguat setelah serangkaian tindakan proaktif dari penyidik.

Pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Ridwan Kamil.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah aset berharga, termasuk sepeda motor hingga mobil mewah yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus Bank BJB.

Ridwan Kamil sendiri telah menunjukkan sikap kooperatif terhadap proses hukum. Pada 2 Desember 2025, mantan Wali Kota Bandung tersebut memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut berlangsung intensif guna menggali sejauh mana pengetahuan dan peran RK dalam kebijakan pengadaan iklan yang berujung pada kerugian negara tersebut.

Load More