News / Nasional
Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:39 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono dan kuasa hukumnya Haris Azhar di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026). (Suara.com/Yasir)
Baca 10 detik
  • Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026) untuk klarifikasi kasus dugaan penistaan agama.
  • Pemeriksaan ini merupakan tahap klarifikasi awal, bukan mekanisme hukum ketat, untuk mendalami materi stand up comedy Mens Rea.
  • Sebelumnya, polisi telah memeriksa dua komika pembuka, Dany Beler dan Ben Dhanio, sebagai saksi awal dalam penyelidikan.

Sedangkan Pandji memilih belum banyak berkomentar sebelum pemeriksaan. Ia menyatakan akan menyampaikan penjelasan setelah seluruh proses klarifikasi dijalani.

“Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah lewatin prosesnya. Nanti ketemu lagi sore,” ujarnya.

Periksa Dua Komika

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa dua komika yang tampil sebagai pembuka di acara Mens Rea, yakni Dany Beler dan Ben Dhanio. Mereka diperiksa sebagai saksi awal di tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami penyelenggaraan acara serta materi yang disampaikan sebelum penampilan utama Pandji.

“Penyelidik telah memeriksa dua orang saksi, yakni DWN dan AAD,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Menurut Budi, klarifikasi terhadap Pandji dilakukan setelah polisi mengantongi keterangan awal dari para saksi. Hingga kini, seluruh laporan yang masuk masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam perkara ini, Pandji diketahui telah dilaporkan oleh enam orang dengan dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, hingga penistaan agama yang berkaitan dengan materi Mens Rea. Salah satunya dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea

Load More