- KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono dan dua pihak lain sebagai tersangka kasus suap restitusi pajak.
- Tersangka menggunakan kode "uang apresiasi" Rp1,5 miliar untuk suap pengurusan restitusi PPN PT Buana Karya Bhakti.
- Modus pencairan suap melibatkan invoice palsu, dengan total barang bukti uang tunai yang disita mencapai Rp1 miliar lebih.
5. Barang Bukti Kardus Berisi Uang Tunai dan DP Rumah
Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp1,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merinci bahwa Rp1 miliar diamankan dari dua tersangka, yakni Mulyono dan Venzo.
“Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk fisik senilai Rp1 miliar, yang diamankan dari MLY dan VNZ; serta bukti penggunaan uang seperti Rp300 juta oleh MLY untuk DP rumah; Rp180 juta yang sudah digunakan DJD; dan Rp20 juta yang digunakan VNZ,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
6. Mulyono Diduga Rangkap Jabatan sebagai Komisaris
Selain perkara suap, KPK mengungkap bahwa Mulyono diduga menduduki jabatan komisaris di sejumlah perusahaan swasta, meski berstatus sebagai ASN aktif.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mendapatkan informasi bahwa Saudara MLY (Mulyono) juga diduga menjadi komisaris di beberapa perusahaan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
7. Pengakuan Bersalah dan Penahanan
Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye tahanan, Mulyono mengakui kesalahannya karena menerima janji hadiah, meski berdalih pekerjaan teknis telah dijalankan sesuai prosedur.
“Pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan, negara tidak rugi apa-apa. Tapi, saya menerima janji atau hadiah atau uang, itu saya salah," kata Mulyono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733