- Polisi mengamankan enam pemuda terlibat tawuran bersenjata tajam di Jalan Amil Buncit Raya, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari.
- Pelaku yang mayoritas usia produktif diduga berkumpul semalam suntuk sambil mengonsumsi miras sebelum tawuran.
- Polisi menyita barang bukti termasuk celurit, samurai, dan motor, serta menjerat pelaku dengan UU Darurat terkait senjata tajam.
Rivalitas Kelompok di Pancoran
Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa bentrokan ini melibatkan dua kelompok lokal yang sudah saling mengenal atau memiliki sentimen rivalitas.
Satrio menambahkan, dua kelompok yang diduga terlibat berasal dari kelompok yang sama, yakni GMC Pancoran dan SMA Fatahillah, Pancoran, Jakarta Selatan.
Jeratan Hukum Berat Menanti
Polres Metro Jakarta Selatan memastikan akan memproses kasus ini hingga tuntas guna memberikan efek jera. Para pelaku tidak hanya dijerat dengan pasal tawuran biasa, tetapi juga undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam.
Atas perbuatannya, para pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dan/atau Pasal 17 juncto Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penggunaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) dalam kasus ini menunjukkan penerapan hukum terbaru yang lebih komprehensif dalam menangani tindak pidana kekerasan secara bersama-sama.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) guna proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan di akhir pekan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Tawuran Pelajar dan Kegagalan Kota Membaca Generasi Muda: Bagaimana Memutus Akarnya?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL