- Polisi mengamankan enam pemuda terlibat tawuran bersenjata tajam di Jalan Amil Buncit Raya, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari.
- Pelaku yang mayoritas usia produktif diduga berkumpul semalam suntuk sambil mengonsumsi miras sebelum tawuran.
- Polisi menyita barang bukti termasuk celurit, samurai, dan motor, serta menjerat pelaku dengan UU Darurat terkait senjata tajam.
Rivalitas Kelompok di Pancoran
Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa bentrokan ini melibatkan dua kelompok lokal yang sudah saling mengenal atau memiliki sentimen rivalitas.
Satrio menambahkan, dua kelompok yang diduga terlibat berasal dari kelompok yang sama, yakni GMC Pancoran dan SMA Fatahillah, Pancoran, Jakarta Selatan.
Jeratan Hukum Berat Menanti
Polres Metro Jakarta Selatan memastikan akan memproses kasus ini hingga tuntas guna memberikan efek jera. Para pelaku tidak hanya dijerat dengan pasal tawuran biasa, tetapi juga undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam.
Atas perbuatannya, para pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dan/atau Pasal 17 juncto Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penggunaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) dalam kasus ini menunjukkan penerapan hukum terbaru yang lebih komprehensif dalam menangani tindak pidana kekerasan secara bersama-sama.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) guna proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan di akhir pekan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Tawuran Pelajar dan Kegagalan Kota Membaca Generasi Muda: Bagaimana Memutus Akarnya?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dulu Googling, Kini TikToking: Mengapa Gen Z Beralih ke TikTok?
-
Udara Palembang Tidak Sehat Hari Ini, PM2,5 114 Diduga Dipengaruhi Karhutla
-
4 Parfum Pria Aroma Woody yang Memberikan Kesan Maskulin, Wanginya Tahan Lama
-
Aksi Gemilang Pebalap AHRT Borong Podium ARRC 2026 di Sirkuit Mandalika
-
Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
-
Perdana di Langit Jakarta, Rafale Terbang Rendah di Istana Jelang HUT RI ke-81
-
Insiden Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Aksi Boikot Produk OT Group Menggema, Apa Saja Produknya?
-
Gen Z dan Era AI: Merdeka Berkreasi atau Makin Bergantung pada Teknologi?
-
Review Jujur 3 Serum Vitamin C Terbaik, Dari Harga Pelajar hingga Pilihan Tasya Farasya!
-
Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi