- Polisi mengamankan enam pemuda terlibat tawuran bersenjata tajam di Jalan Amil Buncit Raya, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari.
- Pelaku yang mayoritas usia produktif diduga berkumpul semalam suntuk sambil mengonsumsi miras sebelum tawuran.
- Polisi menyita barang bukti termasuk celurit, samurai, dan motor, serta menjerat pelaku dengan UU Darurat terkait senjata tajam.
Rivalitas Kelompok di Pancoran
Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa bentrokan ini melibatkan dua kelompok lokal yang sudah saling mengenal atau memiliki sentimen rivalitas.
Satrio menambahkan, dua kelompok yang diduga terlibat berasal dari kelompok yang sama, yakni GMC Pancoran dan SMA Fatahillah, Pancoran, Jakarta Selatan.
Jeratan Hukum Berat Menanti
Polres Metro Jakarta Selatan memastikan akan memproses kasus ini hingga tuntas guna memberikan efek jera. Para pelaku tidak hanya dijerat dengan pasal tawuran biasa, tetapi juga undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam.
Atas perbuatannya, para pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dan/atau Pasal 17 juncto Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penggunaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) dalam kasus ini menunjukkan penerapan hukum terbaru yang lebih komprehensif dalam menangani tindak pidana kekerasan secara bersama-sama.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) guna proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan di akhir pekan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Tawuran Pelajar dan Kegagalan Kota Membaca Generasi Muda: Bagaimana Memutus Akarnya?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
4 Ucapan Kontroversial Trump di Depan Donatur Partai Republik: Serang Media AS hingga Obama
-
Operasi Senyap Intelijen Iran: 14 Mata-mata AS-Israel Ditangkap di 4 Provinsi
-
KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji
-
Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh
-
Bongkar Strategi Iran Lawan AS-Israel, Pengamat: Tak Perlu Menang, Bertahan Saja Sudah Sukses
-
Donald Trump Klaim Ditawari Iran Jadi Ayatollah: Tapi Saya Tolak
-
Prof Yon: Indonesia Lebih Baik Mundur dari BOP Jika Hanya Jadi Bayang-bayang Amerika dan Israel
-
Sempat Kritis Selama 6 Hari, Wanita di Cengkareng Tewas Ditikam Pisau Dapur Oleh Kekasih
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah
-
Israel Klaim Tewaskan Kepala Staf AL IRGC Iran di Kota Dekat Selat Hormuz