- Menteri Sosial mengklarifikasi penonaktifan PBI-JKN adalah prosedur pemutakhiran data, bukan instruksi langsung dari Presiden.
- Pemutakhiran data mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4/2025 tentang Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
- Pemutakhiran data menunjukkan ketidaktepatan sasaran, dengan 54 juta jiwa rentan belum terdaftar sebagai penerima bantuan.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan klarifikasi tegas mengenai isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menekankan bahwa kebijakan penonaktifan sejumlah peserta bantuan iuran kesehatan tersebut sama sekali tidak didasarkan pada instruksi Presiden.
Langkah tersebut murni merupakan bagian dari prosedur teknis dalam pemutakhiran data penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas adanya klaim dari salah satu kepala daerah yang memberikan informasi disebut keliru kepada publik.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Jumat (13/2/2026), Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi adanya pernyataan dari seorang wali kota yang menyebutkan seolah-olah penonaktifan PBI-JKN adalah perintah langsung dari Presiden.
Hal ini dinilai dapat menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di tingkat akar rumput, terutama bagi warga yang sangat bergantung pada layanan BPJS Kesehatan gratis.
"Hari ini saya kirim surat kepada wali kota dimaksud untuk meluruskan pernyataannya karena itu bisa menyesatkan," kata dia, namun tidak menjelaskan secara rinci siapa wali kota yang dimaksud itu. Langkah administratif ini diambil untuk memastikan bahwa informasi yang sampai ke masyarakat tetap akurat dan tidak dipolitisasi.
Gus Ipul menjelaskan bahwa landasan hukum utama dalam pengelolaan data kemiskinan saat ini adalah Instruksi Presiden Nomor 4/2025.
Aturan tersebut mengatur tentang Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya rujukan data bagi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program bantuan sosial.
Baca Juga: RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif
Jadi, Inpres tersebut merupakan panduan manajerial data, bukan sebuah perintah spesifik untuk menghapus kepesertaan warga dari layanan kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Sosial bekerja sama erat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan verifikasi dan validasi lapangan.
Penonaktifan peserta dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran data DTSEN, terutama bagi mereka yang status sosial ekonominya dianggap telah mengalami peningkatan.
Fokus utama bantuan ini adalah kelompok masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 5, yang dikategorikan sebagai kelompok paling rentan dan sangat membutuhkan uluran tangan negara.
Secara teknis, pemerintah telah menetapkan kuota nasional untuk PBI-JKN sebanyak 96,8 juta jiwa. Jumlah ini kemudian didistribusikan ke berbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Gus Ipul juga mengingatkan para kepala daerah bahwa mereka memiliki peran aktif dalam proses ini. Jika di suatu daerah ditemukan kekurangan kuota atau ada warga rentan yang belum terdata, kepala daerah memiliki kewenangan untuk mengajukan usulan penambahan kepada Kementerian Sosial.
Berita Terkait
-
RSCM Pastikan Pasien Tetap Dilayani Meski Status BPJS PBI Nonaktif
-
Layanan BPJS PBI Tetap Aktif, Ibu di Bogor Bersyukur Anaknya Bisa Rutin Cuci Darah
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Segera Cek Status Kepesertaan Secara Online
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?