- Kemenag menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan Sidang Isbat di Jakarta.
- Penetapan pemerintah berbeda satu hari dari Muhammadiyah karena perbedaan metode hisab dan rukyatul hilal.
- Posisi hilal di Indonesia negatif, tidak memenuhi kriteria MABIMS, sehingga bulan Syaban digenapkan 30 hari.
Kondisi tersebut belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri-Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang menjadi acuan resmi pemerintah Indonesia.
Kriteria MABIMS menetapkan bahwa hilal dapat dinyatakan masuk bulan baru jika memiliki tinggi minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat.
Karena posisi hilal pada hari Selasa masih berada di bawah kriteria tersebut, maka bulan Syaban digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari, sehingga 1 Ramadhan ditetapkan jatuh pada Kamis.
Prosesi dan Mekanisme Sidang Isbat
Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H ini diikuti oleh berbagai elemen penting, mulai dari perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, anggota Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara-negara sahabat.
Pengumuman hasil sidang dilakukan secara transparan melalui skema daring dan luring, sehingga masyarakat di kota-kota besar maupun daerah dapat menyaksikannya langsung melalui media sosial resmi Kemenag.
Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 16.30 WIB dengan paparan terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.
Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal di berbagai titik di Indonesia.
Setelah paparan posisi hilal dan Shalat Maghrib berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan sidang tertutup sebelum akhirnya diumumkan kepada publik.
Baca Juga: Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
Sejarah dan Urgensi Sidang Isbat bagi Negara
Sidang Isbat bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan forum musyawarah yang memiliki akar sejarah panjang di Indonesia.
Sejak tahun 1950-an, sidang ini diadakan sebagai upaya negara menyediakan ruang musyawarah bagi berbagai ormas Islam dalam penentuan awal bulan Hijriah yang bersifat strategis, seperti Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Melalui musyawarah di Sidang Isbat, pemerintah mengumpulkan laporan hisab dan hasil rukyat dari berbagai titik pengamatan di seluruh penjuru negeri.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menekankan bahwa forum ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan untuk memastikan akurasi penetapan.
“Sidang Isbat adalah forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan. Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai dengan ketentuan syariat,” ujar Arsad.
Berita Terkait
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Pada 19 Februari 2026
-
Air Wudhu Tidak Sengaja Tertelan saat Puasa, Bagaimana Hukumnya?
-
Berapa Anggaran Sidang Isbat di Hotel Borobudur?
-
Ramadan Lebih Berkah! 3 Cara Cerdas Manfaatkan Teknologi saat Jalani Puasa
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak