- Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Operasi Bina Tertib Praja Trotoar 2026 untuk menata ruang publik yang semrawut.
- Satpol PP fokus menertibkan belasan titik krusial guna mengembalikan fungsi jalur pedestrian dari okupasi liar.
- Operasi yang dimulai 18 Februari 2026 ini mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi melancarkan Operasi Bina Tertib Praja Trotoar Tahun 2026 guna menata kembali ruang publik yang kian semrawut.
Kegiatan masif ini dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan menyasar belasan titik krusial di lima wilayah kota administrasi.
Fokus utama dari aksi lapangan ini adalah mengembalikan fungsi jalur pedestrian yang selama ini terokupasi oleh parkir liar maupun aktivitas pedagang kaki lima.
"Sudah mulai. Sekarang kami udah lakukan penertiban," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026).
Berdasarkan data yang direkomendasikan Dinas Bina Marga DKI, operasi ini menyisir lokasi-lokasi langganan padat seperti kawasan Senen, Menteng, Gambir hingga Tanah Abang di Jakarta Pusat.
Di Jakarta Selatan, petugas memberikan perhatian khusus pada area Kebayoran Baru dan Setiabudi yang sering kali dipadati parkir ojek daring serta pangkalan liar.
Wilayah Jakarta Barat juga menjadi target operasi intensif, terutama di kawasan Grogol Petamburan dan Cengkareng yang menjadi pusat aktivitas ekonomi warga.
Petugas di lapangan juga mengatensi kawasan Jatinegara di Jakarta Timur serta wilayah Pluit di Jakarta Utara yang kerap dilaporkan warga terkait penyalahgunaan trotoar.
Selain melakukan tindakan penertiban fisik, Satpol PP mengklaim tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan edukatif kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Pada 19 Februari 2026
Langkah ini diambil agar para pelanggar secara sukarela memahami pentingnya menghormati hak masyarakat yang berjalan kaki di atas fasilitas umum tersebut.
"Jangan sampai mengganggu pedestrian. Itu kan buat pejalan kaki, hak pejalan kaki terganggu," tegas Satriadi.
Pemprov DKI berharap, pelaksanaan agenda rutin ini mampu menciptakan budaya tertib serta menumbuhkan rasa saling menghargai antar sesama pengguna jalan.
Dengan dikembalikannya fungsi trotoar sebagaimana mestinya, estetika kota diharapkan meningkat sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi warga yang melintas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
PBB Sebut Israel Langgar Hukum! Ini Dampak Buruk Pencaplokan Tanah di Area C Bagi Warga Palestina
-
Intimidasi Tak Berhenti, Ini 7 Fakta Kronologi Ketua BEM UGM Dibuntuti Pria Misterius
-
Masjid Gedhe Kauman Siapkan 1.500 Takjil Setiap Hari, Gulai Kambing Jadi Menu Wajib Tiap Kamis
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!
-
Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB di New York, Bahas Krisis Palestina dan Board of Peace
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 21 Februari
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah
-
Tiba di Washington DC, Prabowo Disambut Hangat Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Wamenag: Stop Sweeping Ramadan! Siapa Pun Dilarang Bertindak Sendiri