- KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta DJKA pada Rabu (18/2/2026).
- Pemeriksaan berlangsung di gedung KPK Merah Putih untuk mendalami dugaan pembiayaan sewa helikopter fasilitas menteri dari uang suap.
- Penyidik juga menelusuri aliran dana korupsi DJKA yang diduga diterima oleh Ketua Komisi V DPR Lasarus.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada hari ini, Rabu (18/2/2026).
Dia menjadi saksi dalam kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Mesku begitu, Budi menyebut bahwa Budi Karya belum tiba di lokasi untuk memenuhi panggilan. Dia juga belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Budi Karya.
Sebelumnya, KPK mendalami keterlibatan sejumlah pejabat pemerintah yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu juga sempat mengatakan tim penyidik akan mendalami peran Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus tersebut usai mendapatkan laporan hasil persidangan dari jaksa penuntut KPK.
Pasalnya, mantan pejabat DJKA Kemenhub Harno Trimadi mengungkapkan adanya pembiayaan sewa helikopter yang menggunakan uang korupsi untuk fasilitas Budi Karya tersebut.
Dana untuk penyewaan helikopter itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini.
Selain itu, tim penyidik KPK juga akan menelusuri aliran dana kasus korupsi DJKA yang diterima Ketua Komisi V DPR Lasarus dan anggota Komisi V lainnya.
Baca Juga: KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026
"Nanti kita tunggu laporan perkembangan penuntutan atau laporan hasil dari persidangan tersebut. Termasuk juga ada tadi anggota Dewan, saudara LS (Lasarus), itu seperti apa," tandas Asep.
Berita Terkait
-
KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bantu Pemulihan Gempa NTT, BRI Peduli Bangun Posko Logistik di Tiga Wilayah
-
Sejarah Pacu Jalur, dari Alat Transportasi hingga Perayaan Ultah Ratu Belanda
-
LG Perluas Pasar WashTower, Gandeng Dealer untuk Kenalkan Teknologi Mesin Cuci Berbasis AI
-
BRI Peduli Perkuat Penanganan Gempa NTT, Bangun Posko Logistik dan Dapur Umum
-
BRI Salurkan Bantuan dan Bangun Posko BRI Peduli Untuk Korban Gempa NTT
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
BRI Peduli Bangun Posko Logistik di Tiga Wilayah Terdampak Gempa NTT
-
Lewat Fashion Show Ini, Luka Korban Kekerasan Seksual Diterjemahkan ke Dalam Busana
-
RAPBN 2027: Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Rp 632 Triliun, Tertinggi Sejak 2022
-
BRI Hadir untuk Korban Gempa NTT, Bangun Posko Logistik BRI Peduli