- Menko PM Muhaimin Iskandar mewajibkan rumah sakit menerima pasien PBI BPJS, terutama kondisi darurat katastropik.
- Sebanyak 106 ribu peserta PBI dengan penyakit katastropik yang sempat nonaktif kini telah diaktifkan kembali kepesertaannya.
- Hingga kini, sekitar 152 juta jiwa penduduk Indonesia atau 52 persen telah menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan rumah sakit wajib menerima dan menangani pasien penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, terutama yang mengalami kondisi darurat dan penyakit katastropik.
Cak Imin mengatakan dari seluruh penerima bantuan iuran yang sebelumnya dinonaktifkan, sekitar 106 ribu peserta dengan gangguan kesehatan katastropik telah diaktifkan kembali kepesertaannya.
“Dari seluruh penerima bantuan iuran ini, insyaallah yang mengalami gangguan kesehatan katastropik, sekitar 106 ribu sudah aktif lagi,” ujar Cak Imin kepada media di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Ia menekankan, masyarakat penerima bantuan iuran maupun yang sempat dinonaktifkan namun dalam kondisi darurat katastropik tetap harus dilayani rumah sakit.
Cak Imin mengingatkan pihak RS harus tetap menerima pasien karena diawasi oleh BPJS.
“Rumah Sakit harus menerima dan menangani. Kalau enggak, awas ada BPJS yang bisa mengontrol," kata dia.
"Sehingga nanti semua yang darurat harus ditangani oleh Rumah Sakit dan berkoordinasi kepada Kemensos, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Pemerintah, kata dia, memastikan proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI), terus berjalan dan terlayani dengan baik.
“Kami memastikan terus-menerus bahwa seluruh proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, terkhusus kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan iuran atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), akan terus terlayani dengan baik,” ucapnya.
Baca Juga: Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
Cak Imin memaparkan, hingga saat ini sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 152 juta jiwa menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Dari jumlah tersebut, hampir 100 juta peserta dibiayai Pemerintah Pusat, sementara sekitar 50 juta lainnya berasal dari skema PBI Daerah oleh pemerintah daerah.
Ia menambahkan, data penerima bantuan iuran bersifat dinamis karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Pemerintah akan lakukan pemutakhiran data peserta BPJS PBI setiap bulan.
"Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas. Dinamika data yang terus-menerus itulah menuntut kami semua untuk tidak pernah berhenti mengkonsolidasikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir
-
Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur
-
Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti
-
Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi
-
Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya
-
PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa
-
Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera