- Menko PM Muhaimin Iskandar mewajibkan rumah sakit menerima pasien PBI BPJS, terutama kondisi darurat katastropik.
- Sebanyak 106 ribu peserta PBI dengan penyakit katastropik yang sempat nonaktif kini telah diaktifkan kembali kepesertaannya.
- Hingga kini, sekitar 152 juta jiwa penduduk Indonesia atau 52 persen telah menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan rumah sakit wajib menerima dan menangani pasien penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, terutama yang mengalami kondisi darurat dan penyakit katastropik.
Cak Imin mengatakan dari seluruh penerima bantuan iuran yang sebelumnya dinonaktifkan, sekitar 106 ribu peserta dengan gangguan kesehatan katastropik telah diaktifkan kembali kepesertaannya.
“Dari seluruh penerima bantuan iuran ini, insyaallah yang mengalami gangguan kesehatan katastropik, sekitar 106 ribu sudah aktif lagi,” ujar Cak Imin kepada media di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Ia menekankan, masyarakat penerima bantuan iuran maupun yang sempat dinonaktifkan namun dalam kondisi darurat katastropik tetap harus dilayani rumah sakit.
Cak Imin mengingatkan pihak RS harus tetap menerima pasien karena diawasi oleh BPJS.
“Rumah Sakit harus menerima dan menangani. Kalau enggak, awas ada BPJS yang bisa mengontrol," kata dia.
"Sehingga nanti semua yang darurat harus ditangani oleh Rumah Sakit dan berkoordinasi kepada Kemensos, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Pemerintah, kata dia, memastikan proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi masyarakat penerima bantuan iuran (PBI), terus berjalan dan terlayani dengan baik.
“Kami memastikan terus-menerus bahwa seluruh proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, terkhusus kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan iuran atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), akan terus terlayani dengan baik,” ucapnya.
Baca Juga: Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
Cak Imin memaparkan, hingga saat ini sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar 152 juta jiwa menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Dari jumlah tersebut, hampir 100 juta peserta dibiayai Pemerintah Pusat, sementara sekitar 50 juta lainnya berasal dari skema PBI Daerah oleh pemerintah daerah.
Ia menambahkan, data penerima bantuan iuran bersifat dinamis karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Pemerintah akan lakukan pemutakhiran data peserta BPJS PBI setiap bulan.
"Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas. Dinamika data yang terus-menerus itulah menuntut kami semua untuk tidak pernah berhenti mengkonsolidasikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif