- Di Pengadilan Tipikor Jakarta, saksi Deswitha Arvinchi mengaku bertugas mengingatkan Nadiem Makarim mentransfer dana pribadi ke lima stafsusnya.
- Jaksa mendakwa Nadiem Makarim memperkaya diri sebesar Rp809 miliar melalui dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
- Proyek pengadaan ini merugikan negara hingga Rp2,1 triliun serta menjerat Nadiem bersama tiga pihak lainnya sebagai terdakwa.
Suara.com - Sekretaris pada Kemendikbudristek periode 2019-2024, Deswitha Arvinchi mengaku pernah bertugas mengingatkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mengirim uang tambahan yang berasal dari dana pribadi ke para staf khususnya.
Hal itu disampaikan Deswitha saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 yang menjadikan Nadiem sebagai terdakwa.
"Tugas saya itu mengatur jadwal menteri, terus juga mengkoordinasikan segala hal terkait kedinasan, ya terkait itu semua sih, Pak," kata Deswitha di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Deswitha mengaku mengingatkan Nadiem untuk mentransfer dana tambahan ke para staf khususnya yang sebanyak lima orang.
"Selain tugas saudara mengatur jadwal, ada tugas-tugas tambahan yang saudara dapatkan dari Pak Menteri?" tanya jaksa.
"Kalau sesuai dari BAP, saya juga menyampaikan bahwa saya bertugas mengingatkan Mas Menteri untuk mentransfer dana tambahan kepada para staf khususnya. Itu adalah dari rekening pribadi beliau," jawab Deswitha.
"Mentransfer uang tambahan ke staf-staf khusus menteri? Seperti Fiona, Jurist Tan, begitu?" cecar jaksa.
"Dan ada tiga staf khusus lainnya, karena staf khususnya lima," sahut Deswitha.
Kemudian, jaksa mendalami sumber uang tambahan yang digunakan Nadiem untuk mentransfer ke para stafsusnya. Deswitha mengungkapkan uang itu berasal dari rekening pribadi Nadiem.
Baca Juga: Jaksa Bantah Nadiem Makarim Soal Harga Laptop: LKPP Sebut Ada Kemahalan Harga di Proyek Chromebook
"Sumber duitnya dari mana?" tanya jaksa.
"Dari rekening pribadi Pak Menteri, dana pribadi," timpal Deswitha.
Sebelumnya, jaksa mengungkapkan Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diduga menerima Rp 809 miliar dari kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000," kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Jaksa menjelaskan hasil perhitungan kerugian negara Rp 2,1 triliun ini berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun (Rp 1.567.888.662.716,74) dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp 621 miliar (Rp 621.387.678.730,00).
Selain itu, jaksa mengungkapkan bahwa pengadaan Chromebook dan CDM ini telah memperkaya sejumlah orang lainnya dan koorporasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital
-
Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya
-
Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia
-
Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung