- Direktur Utama PT Evercross, Imam Sujati, menyatakan tidak mengetahui proses penetapan harga laptop di e-katalog.
- Penjualan laptop tersebut diketahui melalui distributor, bukan transaksi langsung antara perusahaan dan kementerian.
- Harga di e-katalog mencapai Rp6,8 juta, signifikan berbeda dari HPP yang diklaim Imam Rp2,9 juta hingga Rp3,4 juta.
Suara.com - Direktur Utama PT Evercoss Technology Indonesia (Evercoss), Imam Sujati, mengklaim pihaknya tidak mengetahui langsung soal harga pengadaan laptop Chormebook yang dicantumkan di e-katalog.
Diketahui, ada selisih harga yang cukup signifikan antara Harga Pokok Penjualan (HPP) dengan harga yang berada di e-katalog.
Mulanya Jaksa menanyakan soal apakah ada negosiasi antara pihak kementerian dengan perusahaan yang dipimpin oleh Imam.
Imam kemudian mengatakan jika penjualan dilakukan melalui distributor. Sehingga tidak ada transaksi secara langsung antara pimpinan perusahaan dengan pihak kementerian
“Saya lewat distributor kan pak,” jawab Imam di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
“Iya, harga yang dijual di e-katalog 2021 berapa?,” timpalnya jaksa.
“2021, Rp3,75 juta,” ucap Imam.
“Itu HPP-nya kali?,” tanya kembali JPU.
“HPP-nya Rp2,9 juta,” jawab Imam.
Baca Juga: Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
Namun harga tersebut ada perubahan karena baru harga bahan baku, tidak termasuk biaya pekerjaan, jasa kirim menggunakan kapal, dan lainnya.
“Terus BPKP datang, dirinci baru bersama-sama memrincikan sehingga HPP-nya kita Rp2,9 juta untuk yang non-CDM untuk CDM-nya tambah senilai, sebentar Pak, Rp463.000 sehingga untuk yang CDM Rp3,4 juta,” kata dia.
Namun, saat JPU menampilkan e-katalog di situ tertera jika harga laptop Chormebook dengan merek Evercross senilai Rp6,8 juta.
“Harga satuannya di e-katalog bisa timbul Rp6,8 juta itu gimana itu? Itu kan metode SRP, itu bisa timbul kayak gitu gimana?,” tanya JPU.
“Waduh itu LKPP saya malah nggak tahu Pak. Saya nggak tahu prosesnya. Saya nggak tahu prosesnya bisa timbul harga segitu,” timpalnya.
“Saudara tidak tahu yang timbul 2021? Itu kan itu kan metodenya itu kan dari pihak penyedia reseller ya kan, tetapi kan dia meminta dari dukungan dari prinsipal gitu lho,” tanya JPU kembali.
Berita Terkait
-
Jaksa Bantah Nadiem Makarim Soal Harga Laptop: LKPP Sebut Ada Kemahalan Harga di Proyek Chromebook
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan