- JPU Roy Riyadi membantah LKPP menyatakan tidak ada kemahalan harga, menyoroti konsolidasi pengadaan sebagai buktinya.
- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berargumen vendor dipilih LKPP, dan harga di e-katalog terjamin SRP.
- Dakwaan korupsi Nadiem Makarim senilai Rp809,5 miliar merujuk kerugian negara Rp2,1 triliun akibat kemahalan harga.
Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riyadi memberikan bantahan tegas terhadap pernyataan yang menyebut bahwa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan tidak ada kemahalan harga dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi pendidikan.
Bantahan ini muncul di tengah bergulirnya persidangan yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai terdakwa.
Pernyataan jaksa tersebut menjadi antitesis dari pembelaan yang disampaikan Nadiem Makarim dalam persidangan sebelumnya.
Nadiem mengklaim bahwa berdasarkan keterangan mantan Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto, produk-produk yang tercantum dalam e-katalog dipastikan tidak akan memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga pasar.
"Saya tekankan, tidak benar LKPP menyatakan tidak ada kemahalan harga. Kalau tidak ada kemahalan harga mengapa ada konsolidasi pengadaan? Ada efisiensi harga seperti itu,” kata Roy, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Roy Riyadi menjelaskan lebih lanjut mengenai dinamika harga dalam sistem pengadaan tersebut. Menurutnya, pihak LKPP justru memberikan keterangan yang menunjukkan adanya ketidakteraturan harga pada platform tertentu sebelum akhirnya dilakukan perubahan sistem.
“Bahkan tadi teman-teman dengar, LKPP mengatakan online shop itulah dirubah menjadi PEP karena harganya tidak terkontrol dan harganya tinggi. Itu kata Kepala LKPP,” imbuhnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa agenda persidangan kali ini memiliki nilai yang sangat krusial bagi posisi hukumnya.
Hal ini dikarenakan kehadiran saksi-saksi dari pihak LKPP yang dianggap dapat memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pengadaan barang dalam program digitalisasi pendidikan.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
Nadiem menyebutkan bahwa dari hasil kesaksian tiga orang pimpinan LKPP, ditegaskan bahwa seluruh proses pemilihan vendor dalam program tersebut merupakan ranah kewenangan penuh dari LKPP, bukan kementerian yang dipimpinnya.
“Hari ini mungkin salah satu pembuktian yang terpenting dalam kasus saya. Tiga pemimpin LKPP sudah memberikan kesaksian dan menyebut bahwa seleksi vendor itu semuanya kewenangan LKPP,” kata Nadiem, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Lebih lanjut, Nadiem membangun argumentasi bahwa sistem e-katalog telah memiliki proteksi internal untuk mencegah terjadinya penggelembungan harga.
Ia merujuk pada mekanisme Suggested Retail Price (SRP) yang dikelola oleh LKPP sebagai jaminan bahwa harga negara tidak melampaui harga pasar.
“Yang lebih penting lagi adalah LKPP menjamin bahwa harga daripada setiap produk di e-katalog itu tidak mungkin lebih tinggi dari harga pasar melalui mekanisme SRP,” ujarnya.
Melalui logika tersebut, Nadiem berpendapat bahwa secara prosedural dan mekanis, tidak mungkin terjadi kemahalan harga dalam pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan oleh Kemendikbudristek pada periode tersebut.
Berita Terkait
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno