- JPU Roy Riyadi membantah LKPP menyatakan tidak ada kemahalan harga, menyoroti konsolidasi pengadaan sebagai buktinya.
- Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berargumen vendor dipilih LKPP, dan harga di e-katalog terjamin SRP.
- Dakwaan korupsi Nadiem Makarim senilai Rp809,5 miliar merujuk kerugian negara Rp2,1 triliun akibat kemahalan harga.
Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riyadi memberikan bantahan tegas terhadap pernyataan yang menyebut bahwa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan tidak ada kemahalan harga dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi pendidikan.
Bantahan ini muncul di tengah bergulirnya persidangan yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai terdakwa.
Pernyataan jaksa tersebut menjadi antitesis dari pembelaan yang disampaikan Nadiem Makarim dalam persidangan sebelumnya.
Nadiem mengklaim bahwa berdasarkan keterangan mantan Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto, produk-produk yang tercantum dalam e-katalog dipastikan tidak akan memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga pasar.
"Saya tekankan, tidak benar LKPP menyatakan tidak ada kemahalan harga. Kalau tidak ada kemahalan harga mengapa ada konsolidasi pengadaan? Ada efisiensi harga seperti itu,” kata Roy, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Roy Riyadi menjelaskan lebih lanjut mengenai dinamika harga dalam sistem pengadaan tersebut. Menurutnya, pihak LKPP justru memberikan keterangan yang menunjukkan adanya ketidakteraturan harga pada platform tertentu sebelum akhirnya dilakukan perubahan sistem.
“Bahkan tadi teman-teman dengar, LKPP mengatakan online shop itulah dirubah menjadi PEP karena harganya tidak terkontrol dan harganya tinggi. Itu kata Kepala LKPP,” imbuhnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa agenda persidangan kali ini memiliki nilai yang sangat krusial bagi posisi hukumnya.
Hal ini dikarenakan kehadiran saksi-saksi dari pihak LKPP yang dianggap dapat memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pengadaan barang dalam program digitalisasi pendidikan.
Baca Juga: Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
Nadiem menyebutkan bahwa dari hasil kesaksian tiga orang pimpinan LKPP, ditegaskan bahwa seluruh proses pemilihan vendor dalam program tersebut merupakan ranah kewenangan penuh dari LKPP, bukan kementerian yang dipimpinnya.
“Hari ini mungkin salah satu pembuktian yang terpenting dalam kasus saya. Tiga pemimpin LKPP sudah memberikan kesaksian dan menyebut bahwa seleksi vendor itu semuanya kewenangan LKPP,” kata Nadiem, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Lebih lanjut, Nadiem membangun argumentasi bahwa sistem e-katalog telah memiliki proteksi internal untuk mencegah terjadinya penggelembungan harga.
Ia merujuk pada mekanisme Suggested Retail Price (SRP) yang dikelola oleh LKPP sebagai jaminan bahwa harga negara tidak melampaui harga pasar.
“Yang lebih penting lagi adalah LKPP menjamin bahwa harga daripada setiap produk di e-katalog itu tidak mungkin lebih tinggi dari harga pasar melalui mekanisme SRP,” ujarnya.
Melalui logika tersebut, Nadiem berpendapat bahwa secara prosedural dan mekanis, tidak mungkin terjadi kemahalan harga dalam pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan oleh Kemendikbudristek pada periode tersebut.
Berita Terkait
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Usai Kesaksian Pimpinan LKPP, Nadiem Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Laptop
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula