- JPU membantah klaim bahwa LKPP menyatakan tidak ada kemahalan harga pada pengadaan Chromebook Kemendikbud Ristek.
- LKPP justru menyatakan harga di platform awal tidak terkontrol dan cenderung tinggi sebelum adanya perubahan sistem.
- LKPP baru dilibatkan dalam pembentukan harga pengadaan tahun 2022 dan tidak menerima data pembentukan harga sebenarnya.
Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah pernyataan yang menyebut Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan tak ada kemahalan harga dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbud Ristek.
Hal itu disampaikan JPU Roy Riadi di sela persidangan dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk digitalisasi pendidikan yang dugelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Selasa (10/9/2026) kemarin.
"Saya tekankan, tidak benar LKPP menyatakan tidak ada kemahalan harga. Kalau tidak ada kemahalan harga mengapa ada konsolidasi pengadaan? Ada efisiensi harga seperti itu,” kata Roy.
Roy menyebut bahwa LKPP justru memberikan kesaksian bahwa harga pada platform tidak terkontrol dan cenderung tinggi, sehingga akhirnya dilakukan perubahan.
“Bahkan tadi teman-teman dengar, LKPP mengatakan online shop itulah dirubah menjadi PEP karena harganya tidak terkontrol dan harganya tinggi. Itu kata Kepala LKPP,” kata Roy.
Lebih lanjut, Roy menyebut bahwa LKPP bahkan tidak ikut serta dalam proses pembentukan harga dan baru dilibatkan pada tahun 2022.
"2022 baru melibatkan LKPP, itu pun pembentukan harganya berdasarkan SRP dan tidak diberikan data pembentukan harga yang sebenarnya dalam pengadaan tersebut. Itu fakta yang terungkap tadi," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam sidang pada Senin (9/2) mengklaim LKPP menyatakan tidak ada kemahalan harga dalam e-katalog untuk pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem menyebut bahwa klaim itu berdasarkan kesaksian Kepala LKPP Roni Dwi Susanto yang saat itu memastikan bahwa harga di SRP tak boleh lebih tinggi dari harga pasar.
Baca Juga: HPP Rp3,4 Juta Tapi Dijual Rp6,8 Juta, Dirut Evercoss Bingung Harga Chromebook di E-Katalog Bengkak
“Hari ini mungkin salah satu pembuktian yang terpenting dalam kasus saya. Tiga pemimpin LKPP sudah memberikan kesaksian dan menyebut bahwa seleksi vendor itu semuanya kewenangan LKPP,” kata Nadiem di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin 9 Februari 2026.
Nadiem menyebut LKPP menjamin harga setiap produk di e-katalog tidak mungkin lebih tinggi dari harga pasar melalui mekanisme SRP.
"Jadi itu adalah mekanisme yang menjamin tidak ada kemahalan harga. Secara hukum telah diikuti prosesnya. Itu artinya apa? Artinya semua produk dalam e-katalog itu tidak bisa kemahalan harga," kata Nadiem.
Sehingga menurutnya, dakwaan kerugian negara berdasarkan kemahalan harga laptop tidak ada, bahkan tidak valid.
"Artinya kalau tidak ada kemahalan harga laptop, artinya tidak ada kerugian negara. Itulah kenapa hari ini begitu penting," ujarnya.
Ia menjelaskan pihak LKPP sebagai saksi telah memberikan kesaksian bahwa mereka yang melakukan seleksi vendor dan menjamin harga SRP tidak mungkin di atas harga pasar.
"Artinya prosedurnya sudah dilalui untuk memastikan tidak ada kemahalan harga. Apapun produk dalam e-katalog yang dibeli, secara regulasi artinya tidak kemahalan harga," tambah dia.
Tag
Berita Terkait
-
HPP Rp3,4 Juta Tapi Dijual Rp6,8 Juta, Dirut Evercoss Bingung Harga Chromebook di E-Katalog Bengkak
-
Jaksa Bantah Nadiem Makarim Soal Harga Laptop: LKPP Sebut Ada Kemahalan Harga di Proyek Chromebook
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump
-
PKL di Pecinan Glodok Kabur Berhamburan Didatangi Satpol-PP, 85 Motor di Trotoar Kena Cabut Pentil
-
Mendagri Minta Dukungan Parlemen Normalkan Anggaran TKD Provinsi Terdampak Bencana
-
Murni Dukungan atau Strategi Politik: Apa Sebenarnya di Balik Suara Lantang Prabowo Dua Periode?
-
Pesawat Ditembaki di Koroway Papua, 13 Penumpang Termasuk Balita Selamat Meski Pilot Tewas
-
Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Mengaspal, Rute Blok M-Soetta Jalan Sebelum Lebaran
-
Menpar Fokuskan Pariwisata Berkualitas, Capaian 2025 Lampaui Target dengan 15,39 Juta Wisman
-
Kuliah Banyak Praktik, Bisa Magang ke Luar Negeri? Poltekpar Buka PMB 2026
-
Tatap Tourism 5.0, Kemenpar Beberkan 6 Tren Global dan 5 Program Unggulan Pariwisata 20252026
-
IPA PAM JAYA Terbakar! Api Lahap Bak Penampungan Air di Muara Karang, Diduga Akibat Percikan Las