- Mediasi hilangnya dana nasabah PT Mirae Asset Sekuritas di LAPS SJK Jakarta berakhir tanpa kesepakatan.
- PT Mirae Asset bersikukuh menempuh jalur arbitrase dan menyatakan ada indikasi nasabah membagikan akses akun.
- Korban dengan taksiran kerugian mencapai 90 miliar rupiah kini menunggu proses hukum di Bareskrim Polri.
Suara.com - Upaya penyelesaian sengketa hilangnya dana nasabah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia melalui mediasi di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) berakhir tanpa hasil. Dalam forum yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan, pihak perusahaan tetap memilih menempuh jalur arbitrase.
Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan ilegal akses akun sekuritas yang telah disampaikan para korban ke Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.
Pengacara korban, Krisna Murti, menyatakan pihak Mirae tidak bersedia melanjutkan proses mediasi dan bersikukuh membawa perkara ke forum arbitrase.
"Hasil pertemuan tadi dengan pihak Mirae, bahwa Mirae tetap ngotot mau menempuh jalur arbritase," kata Krisna kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, para nasabah hanya meminta agar portofolio investasi mereka dipulihkan seperti semula sebelum dana dinyatakan hilang. Namun, permintaan tersebut tidak direspons dengan solusi konkret.
"Permintaan kita sederhana mengembalikan portofolio itu menjadi asalnya," ujarnya.
Krisna juga mempertanyakan pilihan arbitrase tersebut. Sebab, dalam mekanisme penyelesaian sengketa, arbitrase tetap akan diawali dengan proses mediasi.
"Tadi dijelaskan oleh LAPS kalau menempuh arbitrase juga akan ada mediasi terlebih dahulu. Kenapa tidak mediasi di sini dulu," tuturnya.
Dengan mediasi yang dinyatakan buntu, pihak korban kini menunggu perkembangan proses hukum di Bareskrim Polri. Mereka berharap ada kepastian atas laporan yang telah teregister dengan nomor STTL/583/XI/2025/BARESKRIM.
Baca Juga: Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
Sementara itu, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia sebelumnya menyatakan bahwa kasus dugaan ilegal akses masih dalam proses investigasi bersama OJK, Self-Regulatory Organizations (SRO), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam keterangan resminya, Mirae menyebut adanya indikasi nasabah membagikan akses akun kepada pihak lain.
”Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain. Temuan ini masih dalam proses pendalaman,” kata Mirae.
Perusahaan juga menegaskan sistem dan operasionalnya tetap aman serta berjalan normal sesuai regulasi yang berlaku. Mirae mengimbau nasabah untuk menjaga kerahasiaan data akun, termasuk kata sandi dan PIN, guna mencegah akses tidak sah.
Kasus ini mencuat setelah Irman bersama sejumlah nasabah melapor ke Bareskrim Polri pada 28 November 2025. Salah satu korban mengaku kehilangan dana hingga Rp 71 miliar. Jika digabung dengan korban lainnya, total kerugian awal ditaksir mencapai Rp 90 miliar.
Berita Terkait
-
Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang
-
Strategi LIGHThouse Garap Pasar Kebugaran saat Momentum Ramadan
-
Bukan Sekadar Data, Timing Berita Jadi 'Senjata Rahasia' Trader Cuan di Pasar Modal
-
Kasus Fraud Rp2,4 Triliun: Tiga Kantor Dana Syariah Indonesia di District 8 Disita Polisi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas