- Mediasi hilangnya dana nasabah PT Mirae Asset Sekuritas di LAPS SJK Jakarta berakhir tanpa kesepakatan.
- PT Mirae Asset bersikukuh menempuh jalur arbitrase dan menyatakan ada indikasi nasabah membagikan akses akun.
- Korban dengan taksiran kerugian mencapai 90 miliar rupiah kini menunggu proses hukum di Bareskrim Polri.
Suara.com - Upaya penyelesaian sengketa hilangnya dana nasabah PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia melalui mediasi di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) berakhir tanpa hasil. Dalam forum yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan, pihak perusahaan tetap memilih menempuh jalur arbitrase.
Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan ilegal akses akun sekuritas yang telah disampaikan para korban ke Bareskrim Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.
Pengacara korban, Krisna Murti, menyatakan pihak Mirae tidak bersedia melanjutkan proses mediasi dan bersikukuh membawa perkara ke forum arbitrase.
"Hasil pertemuan tadi dengan pihak Mirae, bahwa Mirae tetap ngotot mau menempuh jalur arbritase," kata Krisna kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, para nasabah hanya meminta agar portofolio investasi mereka dipulihkan seperti semula sebelum dana dinyatakan hilang. Namun, permintaan tersebut tidak direspons dengan solusi konkret.
"Permintaan kita sederhana mengembalikan portofolio itu menjadi asalnya," ujarnya.
Krisna juga mempertanyakan pilihan arbitrase tersebut. Sebab, dalam mekanisme penyelesaian sengketa, arbitrase tetap akan diawali dengan proses mediasi.
"Tadi dijelaskan oleh LAPS kalau menempuh arbitrase juga akan ada mediasi terlebih dahulu. Kenapa tidak mediasi di sini dulu," tuturnya.
Dengan mediasi yang dinyatakan buntu, pihak korban kini menunggu perkembangan proses hukum di Bareskrim Polri. Mereka berharap ada kepastian atas laporan yang telah teregister dengan nomor STTL/583/XI/2025/BARESKRIM.
Baca Juga: Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
Sementara itu, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia sebelumnya menyatakan bahwa kasus dugaan ilegal akses masih dalam proses investigasi bersama OJK, Self-Regulatory Organizations (SRO), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam keterangan resminya, Mirae menyebut adanya indikasi nasabah membagikan akses akun kepada pihak lain.
”Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain. Temuan ini masih dalam proses pendalaman,” kata Mirae.
Perusahaan juga menegaskan sistem dan operasionalnya tetap aman serta berjalan normal sesuai regulasi yang berlaku. Mirae mengimbau nasabah untuk menjaga kerahasiaan data akun, termasuk kata sandi dan PIN, guna mencegah akses tidak sah.
Kasus ini mencuat setelah Irman bersama sejumlah nasabah melapor ke Bareskrim Polri pada 28 November 2025. Salah satu korban mengaku kehilangan dana hingga Rp 71 miliar. Jika digabung dengan korban lainnya, total kerugian awal ditaksir mencapai Rp 90 miliar.
Berita Terkait
-
Peta Baru Industri EV: BEI Jadi Gelanggang Adu Kuat Raksasa Nikel Global
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang
-
Strategi LIGHThouse Garap Pasar Kebugaran saat Momentum Ramadan
-
Bukan Sekadar Data, Timing Berita Jadi 'Senjata Rahasia' Trader Cuan di Pasar Modal
-
Kasus Fraud Rp2,4 Triliun: Tiga Kantor Dana Syariah Indonesia di District 8 Disita Polisi
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta