- Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy, menyatakan RUU Pemilu akan segera dibahas formal setelah tahap persiapan.
- Komisi II sedang menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk dimasukkan ke Daftar Inventarisir Masalah (DIM).
- Pembahasan formal RUU Pemilu ditargetkan dimulai Juli atau Agustus setelah penyusunan DIM dan kerangka normatif selesai.
Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy, memastikan bahwa revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) akan segera memasuki tahap pembahasan formal.
Kekinian Komisi II tengah melakukan serangkaian langkah persiapan matang untuk menyusun kerangka regulasi yang lebih komprehensif.
Rifqinizamy menjelaskan, bahwa terdapat dua langkah utama yang sedang dijalankan. Pertama, pihaknya secara aktif menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat guna memenuhi prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation).
“Kami secara aktif mengundang sejumlah stakeholders kepemiluan, baik itu individu maupun lembaga-lembaga yang peduli dengan kepemiluan dan demokrasi untuk bicara soal isu-isu krusial Pemilu kita dan design kepemiluan yang kita butuhkan dalam konteks pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Senin (23/2/2026
Langkah ini akan terus berlanjut guna memastikan seluruh pandangan publik masuk ke dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM).
“Insyaallah setelah pembukaan masa reses, hal ini juga akan kami lanjutkan untuk memastikan hal tersebut. Ini adalah bagian dari apa yang disebut dengan meaningful participation," kata dia.
"Partisipasi bermakna dan kami pastikan pikiran pandangan mereka itu akan menjadi bagian dari penyusunan daftar inventarisir masalah dan kerangka normatif RUU Pemilu yang akan kami bahas di Komisi II DPR RI,” tambahnya.
Kedua, Komisi II telah menugaskan Badan Keahlian (BK) DPR RI untuk menyusun draf naskah akademik dan draf awal RUU tersebut.
Terkait waktu pelaksanaan pembahasan secara formil, Rifqinizamy memberikan target waktu yang spesifik.
Baca Juga: Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
“Kapan secara formil RUU ini akan dibahas di Komisi II DPR RI? Kami menargetkannya sekitar bulan Juli atau Agustus setelah seluruh daftar inventarisir masalah disusun dengan baik dan kerangka normatifnya juga bisa kami susun,” tegasnya.
Tujuan dari penghimpunan aspirasi yang luas di awal ini adalah agar proses pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) nantinya dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain melibatkan delapan fraksi partai politik yang ada di parlemen, Rifqinizamy juga memastikan akan membuka pintu bagi partai politik non-parlemen.
“Terkait dengan apakah partai politik non-parlemen akan diundang ke Komisi II DPR RI, itu telah menjadi pikiran kami dan insyaallah pada waktunya nanti kami akan mengundang mereka untuk mendapatkan pandangan pikiran mereka terkait dengan desain kepemiluan kita ke depan dalam perspektif mereka,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik
-
Skandal Dana Raib Rp90 Miliar: Mediasi Buntu, Mirae Asset Justru Salahkan Nasabah Bocorkan Password?
-
7 Fakta Tragis NS di Sukabumi: Remaja 12 Tahun Meninggal Diduga Korban Kekerasan Ibu Tiri