- Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyoroti longsor di PT IMIP Morowali (18/2/2026) yang menyebabkan korban jiwa.
- Rajiv mendesak audit menyeluruh tata kelola DAS di wilayah tambang serta prioritas rehabilitasi lingkungan di Morowali.
- Ia meminta peninjauan ulang izin perusahaan jika kewajiban rehabilitasi lahan dan DAS tidak dilaksanakan secara efektif.
Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, memberikan sorotan tajam terkait musibah longsor yang menelan korban jiwa di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (18/2/2026).
Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola daerah aliran sungai (DAS) di wilayah industri tambang dan pengolahan mineral di seluruh Indonesia.
Menurutnya, rehabilitasi DAS di sekitar wilayah Morowali harus menjadi prioritas utama, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha yang meraup manfaat ekonomi dari kawasan tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah seperti penanaman kembali pohon, penguatan sempadan sungai, serta pengendalian erosi merupakan hal yang mendesak.
“Rehabilitasi DAS adalah fondasi industri berkelanjutan. Kalau hulu rusak dan pengawasan izin longgar, maka risiko akan terus berulang. Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya,” kata Rajiv kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Sebagai pusat hilirisasi nikel nasional yang menyokong rantai pasok industri baterai dan kendaraan listrik dunia, IMIP seharusnya memiliki sistem pengendalian banjir yang mumpuni.
Rajiv menilai tragedi ini menjadi tanda tanya besar terkait kerentanan ekologis dan keselamatan pekerja di lapangan.
"Kalau sampai ada korban jiwa, artinya ada mata rantai pengawasan yang perlu diperiksa lebih dalam. Kita tidak bisa hanya menyalahkan faktor cuaca. Kawasan industri seperti IMIP wajib memiliki sistem mitigasi banjir terukur, mulai dari perencanaan tata ruang, kapasitas drainase hingga pengelolaan daerah tangkapan air,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini mendesak dilakukan audit total terhadap kondisi DAS di Kabupaten Morowali, termasuk mengidentifikasi area tambang aktif maupun bekas tambang yang belum direhabilitasi.
Baca Juga: Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta pemerintah daerah bersikap transparan mengenai data luas lahan kritis dan tingkat erosi di kawasan tersebut.
Rajiv menekankan bahwa pengawasan pemerintah tidak boleh hanya bersifat formalitas di atas kertas, tetapi harus menyentuh implementasi teknis di lapangan.
“Kementerian Kehutanan harus lebih ketat dalam pengawasan pemberian dan evaluasi izin, terutama berkaitan dengan kawasan hutan untuk kegiatan tambang. Setiap pemegang izin wajib menjalankan rehabilitasi DAS secara nyata, bukan hanya di atas kertas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan perusahaan bahwa mereka memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap pemulihan lingkungan di area hulu. Jika kewajiban rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) tidak dijalankan secara efektif, ia meminta pemerintah untuk meninjau ulang izin perusahaan tersebut.
“Industri yang tumbuh di hilir memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap kondisi hulu. Tidak adil jika beban pemulihan sepenuhnya dibebankan pada negara. Kalau rehabilitasi tidak berjalan efektif, izin harus ditinjau ulang,” jelasnya.
Sebagai langkah preventif ke depan, legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini menyarankan pemanfaatan teknologi seperti sistem pemantauan berbasis satelit dan sensor hidrologi untuk mendeteksi potensi lonjakan debit air secara dini.
Berita Terkait
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Komisi III DPR RI Siap Kawal Kasus Meninggalnya Nizam Safei
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim
-
Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3
-
Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga
-
Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera
-
Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan
-
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI