Suara.com - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Muhammad Tito Karnavian terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat penanganan pascabencana. Ikhtiar ini dilakukan untuk memastikan setiap pihak bergerak menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing.
Semangat tersebut tergambar dalam Rapat Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (23/2/2026). Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno tersebut juga diikuti oleh kementerian dan lembaga terkait.
Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni upaya memastikan kebutuhan masyarakat yang tinggal di hunian sementara (huntara) dapat terpenuhi, baik huntara yang dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Danantara, maupun Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Yang di huntara ini, mereka waktu itu, mereka akan diberikan, dibuatkan dapur umum, dan makan mereka ditanggung,” kata Tito.
Tito menjelaskan, huntara merupakan bantuan bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat diterjang banjir. Masyarakat tersebut tinggal di huntara sembari menunggu hunian tetap (huntap) selesai dibangun. Selain menempati huntara, masyarakat juga dapat memilih tinggal di rumah saudara atau menyewa hunian dengan kompensasi berupa Dana Tunggu Hunian (DTH).
Ia menambahkan, berbagai skema bantuan telah disiapkan pemerintah bagi masyarakat terdampak banjir di wilayah Sumatera. Skema bantuan tersebut antara lain didasarkan pada tingkat kerusakan rumah.
Ia merinci, bantuan tersebut meliputi Rp15 juta untuk perbaikan rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rumah rusak berat atau hilang. Khusus untuk rumah rusak berat atau hilang, bantuan sebesar Rp60 juta akan disalurkan melalui pembangunan rumah oleh pemerintah, baik di lokasi semula maupun di lahan relokasi.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan perabotan serta stimulan ekonomi bagi masyarakat terdampak. Tito menyarankan agar bantuan tersebut tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang rumahnya rusak berat, tetapi juga kepada yang mengalami kerusakan sedang.
“Nah, yang rusak ringan tinggal nanti, apakah diskresi dari setiap Pemda untuk melihat kondisi [masyarakatnya] perlu dibantu enggak uang perabotan dan uang [stimulan] ekonominya,” ujarnya.
Baca Juga: Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
Tak hanya menyoal penyaluran bantuan, forum tersebut juga membahas penanganan puing-puing kayu sisa banjir yang masih terdapat di beberapa daerah terdampak. Tito mengaku telah berdiskusi dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait kebijakan penanganan tersebut.
Selain Menko PMK Pratikno, forum ini dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta pejabat terkait lainnya.***
Berita Terkait
-
Awali Kunjungan di Aceh Timur, Kasatgas Tito Salat Subuh dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan
-
Mendagri Minta Jajarannya Dukung Transformasi dan Arah Kebijakan Presiden
-
Kasatgas Tito: Pemerintah Percepat Rehabilitasi Sarana Pendidikan Pascabencana di Sumatera
-
Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja