- Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengusulkan pembayaran THR pekerja dilakukan H-14 Lebaran 2026.
- Pembayaran THR lebih awal mendukung kelancaran mudik, ekonomi, serta mempermudah penegakan hukum pelanggaran.
- Usulan ini bertujuan merevisi Permenaker No. 6 Tahun 2016 tentang batas pembayaran THR paling lambat H-7.
Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan agar pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja dilakukan pada H-14 atau dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026. Usulan ini dinilai dapat mendukung kelancaran arus mudik, mendorong perputaran ekonomi, serta memberi ruang waktu penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran.
Menurut Edy di Jakarta, Selasa, pembayaran THR lebih awal memberikan manfaat strategis, terutama dalam memastikan kepatuhan pemberi kerja.
“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” ujar Edy, dikutip dari Antara Selasa.
Usulan tersebut disampaikan Edy merespons imbauan pemerintah kepada perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebelum dan sesudah Lebaran, yakni pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026. Ia menilai, skema pembayaran THR yang masih mengacu pada H-7 berpotensi menghambat efektivitas kebijakan WFA tersebut.
Lebih lanjut, Edy mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, masih ditemukan pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR tepat waktu. Akibatnya, penyelesaian sengketa ketenagakerjaan kerap berlangsung setelah Idul Fitri.
Ia juga menyoroti tantangan pengawasan di tengah libur bersama Lebaran yang cukup panjang. “Bapak dan ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ujarnya.
Selain aspek pengawasan, Edy menilai pembayaran THR pada H-14 akan memberi ruang bagi pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan lebih baik. Dengan kecenderungan kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran, pekerja dinilai dapat berbelanja lebih awal untuk menghindari lonjakan harga.
“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” ucapnya.
Sejalan dengan itu, legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III tersebut mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur pemberian THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
Baca Juga: BPJS Kesehatan untuk Korban Pelanggaran HAM Berat, Rieke: Jaminan Sosial Hak Konstitusi
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan untuk Korban Pelanggaran HAM Berat, Rieke: Jaminan Sosial Hak Konstitusi
-
Komisi IV DPR RI Apresiasi Produksi Bawang Merah Brebes Tembus Pasar Internasional
-
Ketentuan THR 2026 untuk Karyawan Swasta, Paling Lambat Dibayar Kapan?
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
IHSG Diramal Rebound! Ini Daftar Saham Pilihan Analis untuk Trading Hari Ini
-
Askrindo Kawal Proyek Rp261,9 T, Dari Whoosh Hingga IKN
-
Ketika Kecantikan Menjadi Komoditas: Membaca Belantik karya Ahmad Tohari
-
Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Pemerintah Siapkan Layanan Usaha dalam Satu Lokasi
-
Diskon Grab Dine Out Langsung dari BRI, Klaim Sekarang!
-
9 Warna Lipstik yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Wajah Fresh
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 26 Agustus 2026, Semua Urusan Berjalan Lancar
-
3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api
-
Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027