- Pengangkatan Adies Kadir diduga strategi DPR mengubah komposisi hakim MK demi meloloskan agenda politik, termasuk revisi UU Pemilu.
- Feri Amsari menyebut proses seleksi hakim saat ini rawan titipan politik, berpotensi mengubah komposisi hakim MK menjadi 5-4.
- Rekam jejak Adies Kadir yang bermasalah dikhawatirkan membahayakan independensi MK dan menguntungkan Partai Golkar ke depan.
Suara.com - Pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi disebut sarat kepentingan politik DPR. Feri Amsari menduga langkah tersebut merupakan bagian dari strategi mengubah komposisi hakim MK demi meloloskan agenda politik, termasuk revisi undang-undang pemilu.
Feri menjelaskan bahwa DPR sebelumnya telah mewacanakan perubahan sistem pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung. Menurutnya, wacana itu sulit diwujudkan jika komposisi hakim MK masih mayoritas berpihak pada konstitusi dan publik.
“Kalau saya sahkan undang-undang ini sekarang sementara komposisi MK mayoritas berpihak kepada konstitusi dan publik, 6 banding 3 rata-rata putusan mereka belakangan memihak publik. Jadi mereka perlu mengubah komposisi 6 banding 3 ini dulu agar kemudian masuk akal agar undang-undang disahkan,” ujarnya dalam Kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip pada Selasa (24/2/2026).
Feri menilai penempatan Adies Kadir sudah berhasil mengubah komposisi sedikit, meski DPR masih membutuhkan tambahan satu suara lagi. Ia menyebut proses seleksi di Mahkamah Agung yang sedang berlangsung juga rawan titipan politik.
Jika benar terjadi, komposisi hakim bisa bergeser menjadi 5-4, yang menurutnya cukup untuk menentukan arah perlindungan konstitusional ke ruang politik.
Selain kepentingan DPR, Feri juga menyinggung potensi keuntungan bagi Partai Golkar. Ia menilai Adies Kadir memiliki ikatan kuat dengan partai lamanya, sehingga sulit melepaskan diri dari relasi politik.
“Golkar sendiri ada misi juga. Mau tidak mau pasti ada keuntungan karena ini partai nomor 2 terbesar. Dan Pak Adies Kadir punya ikatan yang tidak bisa membuat dia macam-macam karena ada problematika etik. Apalagi penggantinya anak sendiri kan,” katanya.
Feri menekankan bahwa kondisi ini berbahaya bagi independensi MK. Ia mempertanyakan apakah Adies Kadir mampu menegur DPR jika melanggar aturan, atau memperjuangkan kepentingan rakyat ketika berhadapan dengan kepentingan partai.
Ia juga mengingatkan bahwa pada Pemilu 2029, Golkar sebagai peserta akan sangat diuntungkan jika memiliki hakim yang dekat dengan partai.
Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
Lebih jauh, Feri membandingkan proses penunjukan Adies dengan era sebelumnya. Ia menyebut bahwa pada masa Prof. Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, Hamdan Zoelva, hingga Patrialis Akbar, proses seleksi dilakukan melalui panitia seleksi (pansel) dan diumumkan ke publik.
Hal itu memungkinkan masyarakat memberikan masukan terkait calon hakim. Namun, sejak pergantian hakim Aswanto dengan Guntur Hamzah, DPR menggunakan mekanisme penunjukan langsung tanpa pansel.
Menurutnya, cara ini menunjukkan DPR tidak ingin bertele-tele dalam mengamankan kepentingan politik.
Feri juga menyoroti track record Adies Kadir yang dianggap bermasalah. Ia menilai catatan masa lalu tidak bisa diabaikan begitu saja, karena seorang hakim konstitusi harus memiliki rekam jejak bersih.
“Track record itu jadi penting. Orang mau lantik hakim di negara barat yang sekuler sekalipun track record mereka menjadi satu hal yang penting. Nah, kita punya track record yang buruk terhadap Pak Adies Kadir yang ditugaskan untuk melindungi hak-hak konstitusional kita,” ujarnya.
Menurut Feri, jika MK benar-benar terkooptasi oleh kepentingan politik, maka seluruh aturan main akan berubah demi kepentingan elite. Undang-undang dasar akan ditafsirkan sesuai kepentingan politik, dan masa depan kepemiluan akan sangat politis.
Berita Terkait
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
BPJS Kesehatan untuk Korban Pelanggaran HAM Berat, Rieke: Jaminan Sosial Hak Konstitusi
-
Komisi IV DPR RI Apresiasi Produksi Bawang Merah Brebes Tembus Pasar Internasional
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion