- Pengangkatan Adies Kadir diduga strategi DPR mengubah komposisi hakim MK demi meloloskan agenda politik, termasuk revisi UU Pemilu.
- Feri Amsari menyebut proses seleksi hakim saat ini rawan titipan politik, berpotensi mengubah komposisi hakim MK menjadi 5-4.
- Rekam jejak Adies Kadir yang bermasalah dikhawatirkan membahayakan independensi MK dan menguntungkan Partai Golkar ke depan.
Suara.com - Pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi disebut sarat kepentingan politik DPR. Feri Amsari menduga langkah tersebut merupakan bagian dari strategi mengubah komposisi hakim MK demi meloloskan agenda politik, termasuk revisi undang-undang pemilu.
Feri menjelaskan bahwa DPR sebelumnya telah mewacanakan perubahan sistem pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung. Menurutnya, wacana itu sulit diwujudkan jika komposisi hakim MK masih mayoritas berpihak pada konstitusi dan publik.
“Kalau saya sahkan undang-undang ini sekarang sementara komposisi MK mayoritas berpihak kepada konstitusi dan publik, 6 banding 3 rata-rata putusan mereka belakangan memihak publik. Jadi mereka perlu mengubah komposisi 6 banding 3 ini dulu agar kemudian masuk akal agar undang-undang disahkan,” ujarnya dalam Kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip pada Selasa (24/2/2026).
Feri menilai penempatan Adies Kadir sudah berhasil mengubah komposisi sedikit, meski DPR masih membutuhkan tambahan satu suara lagi. Ia menyebut proses seleksi di Mahkamah Agung yang sedang berlangsung juga rawan titipan politik.
Jika benar terjadi, komposisi hakim bisa bergeser menjadi 5-4, yang menurutnya cukup untuk menentukan arah perlindungan konstitusional ke ruang politik.
Selain kepentingan DPR, Feri juga menyinggung potensi keuntungan bagi Partai Golkar. Ia menilai Adies Kadir memiliki ikatan kuat dengan partai lamanya, sehingga sulit melepaskan diri dari relasi politik.
“Golkar sendiri ada misi juga. Mau tidak mau pasti ada keuntungan karena ini partai nomor 2 terbesar. Dan Pak Adies Kadir punya ikatan yang tidak bisa membuat dia macam-macam karena ada problematika etik. Apalagi penggantinya anak sendiri kan,” katanya.
Feri menekankan bahwa kondisi ini berbahaya bagi independensi MK. Ia mempertanyakan apakah Adies Kadir mampu menegur DPR jika melanggar aturan, atau memperjuangkan kepentingan rakyat ketika berhadapan dengan kepentingan partai.
Ia juga mengingatkan bahwa pada Pemilu 2029, Golkar sebagai peserta akan sangat diuntungkan jika memiliki hakim yang dekat dengan partai.
Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
Lebih jauh, Feri membandingkan proses penunjukan Adies dengan era sebelumnya. Ia menyebut bahwa pada masa Prof. Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, Hamdan Zoelva, hingga Patrialis Akbar, proses seleksi dilakukan melalui panitia seleksi (pansel) dan diumumkan ke publik.
Hal itu memungkinkan masyarakat memberikan masukan terkait calon hakim. Namun, sejak pergantian hakim Aswanto dengan Guntur Hamzah, DPR menggunakan mekanisme penunjukan langsung tanpa pansel.
Menurutnya, cara ini menunjukkan DPR tidak ingin bertele-tele dalam mengamankan kepentingan politik.
Feri juga menyoroti track record Adies Kadir yang dianggap bermasalah. Ia menilai catatan masa lalu tidak bisa diabaikan begitu saja, karena seorang hakim konstitusi harus memiliki rekam jejak bersih.
“Track record itu jadi penting. Orang mau lantik hakim di negara barat yang sekuler sekalipun track record mereka menjadi satu hal yang penting. Nah, kita punya track record yang buruk terhadap Pak Adies Kadir yang ditugaskan untuk melindungi hak-hak konstitusional kita,” ujarnya.
Menurut Feri, jika MK benar-benar terkooptasi oleh kepentingan politik, maka seluruh aturan main akan berubah demi kepentingan elite. Undang-undang dasar akan ditafsirkan sesuai kepentingan politik, dan masa depan kepemiluan akan sangat politis.
Berita Terkait
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
BPJS Kesehatan untuk Korban Pelanggaran HAM Berat, Rieke: Jaminan Sosial Hak Konstitusi
-
Komisi IV DPR RI Apresiasi Produksi Bawang Merah Brebes Tembus Pasar Internasional
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas
-
Guntur Romli Kritik Prabowo Kurban Sapi Pakai Duit Negara: Tak Ada Landasan Syar'i Gunakan APBN
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Gelar Akademik 3 WNI Bakal Dicabut?
-
Si Doel Janji Cari Dana Demi RT Canggih di Gandaria: Kalau Belum Ada, Kita Pikirin
-
Katanya Mau Damai, AS Kembali Serang Iran Kirim Jet Tempur
-
Masjid Al Ikhlas Riverwalk Island Sebar Daging Kurban ke 2.000 Orang, Ini Skemanya
-
Heboh Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset di Denmark, Begini Respons Menteri Dikti
-
AI Jadi Alat Tipu Peneliti WNI di Denmark, Dipicu Pencitraan dan Jalan-jalan Gratis
-
Alarm Bahaya Wabah Ebola, IPMG Percepat Transfer Riset Farmasi di Indonesia
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar