- Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, mendorong pembayaran THR dimajukan menjadi 14 hari sebelum Lebaran demi ekonomi.
- Pembayaran THR lebih awal penting untuk memudahkan penegakan hukum bagi perusahaan yang melanggar aturan pembayaran tunjangan.
- Edy Wuryanto juga menyoroti perlunya landasan hukum kuat pada kebijakan Work From Anywhere bagi pekerja swasta.
Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong pemerintah untuk memajukan tenggat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi 14 hari sebelum Lebaran (H-14).
Selain untuk mendongkrak perputaran ekonomi, langkah ini dinilai krusial guna memastikan penegakan hukum bagi perusahaan yang membandel.
Pernyataan ini muncul merespons imbauan pemerintah agar perusahaan swasta menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026 untuk melancarkan arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026.
Ia menilai, inisiatif WFA tersebut bisa terhambat jika daya beli pekerja masih tertahan akibat pembayaran THR yang mepet.
“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” kata Edy kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Edy menjelaskan, belajar dari tahun-tahun sebelumnya, kerap ditemukan pemberi kerja yang melakukan kecurangan dalam pembayaran THR. Jika THR baru dibayarkan H-7, sengketa biasanya baru bisa diproses setelah Lebaran karena terpotong masa libur panjang.
“Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, legislator dari Dapil Jawa Tengah III ini menekankan bahwa pembayaran H-14 akan membantu pekerja menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya.
Ia pun meminta Kementerian Ketenagakerjaan segera merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur batas maksimal THR pada H-7.
Baca Juga: Ketentuan THR 2026 untuk Karyawan Swasta, Paling Lambat Dibayar Kapan?
“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” ucap Edy.
“Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri," sambungnya.
Terkait kebijakan WFA yang diusulkan pemerintah, Edy memberikan beberapa catatan kritis. Pertama, ia menyoroti potensi ketidakadilan karena cuti bersama bagi pekerja swasta biasanya memotong jatah cuti tahunan, berbeda dengan ASN.
Ia menilai imbauan WFA bagi swasta tanpa memotong cuti harus memiliki landasan hukum yang kuat, bukan sekadar ucapan pejabat.
Kedua, Edy mengingatkan bahwa kebijakan WFA berpotensi mengganggu produktivitas industri yang sudah merencanakan skema produksi. Ia meminta pemerintah menjalin dialog dengan pemangku kepentingan seperti APINDO dan Kadin sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.
Terakhir, Edy mengingatkan agar pemerintah tidak asal berasumsi bahwa WFA otomatis meningkatkan konsumsi rumah tangga, mengingat daya beli pekerja biasanya menurun pasca-Lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi