News / Nasional
Selasa, 24 Februari 2026 | 18:59 WIB
Adies Kadir usai membacakan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
Baca 10 detik
  • Pengangkatan Adies Kadir diduga strategi DPR mengubah komposisi hakim MK demi meloloskan agenda politik, termasuk revisi UU Pemilu.
  • Feri Amsari menyebut proses seleksi hakim saat ini rawan titipan politik, berpotensi mengubah komposisi hakim MK menjadi 5-4.
  • Rekam jejak Adies Kadir yang bermasalah dikhawatirkan membahayakan independensi MK dan menguntungkan Partai Golkar ke depan.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan komposisi hakim bisa menjadi kemunduran bagi MK yang sebelumnya dinilai menghasilkan putusan-putusan monumental, termasuk penghapusan ambang batas pencalonan presiden. 

Feri menegaskan bahwa publik bisa kembali merasakan putusan-putusan MK yang janggal dan lebih mengedepankan kepentingan politik apabila komposisi hakim telah berubah.

“Kita akan merasakan kembali ya putusan-putusan MK yang aneh yang janggal yang hanya mengedepankan kepentingan politik karena komposisi sudah berubah,” pungkas Feri.

Reporter: Dinda Pramesti K

Load More