News / Nasional
Selasa, 24 Februari 2026 | 19:07 WIB
Pakar hukum tata negara, Feri Amsari di podcast Hendri Satrio official. [YouTube]
Baca 10 detik
  • Akademisi Feri Amsari mengkritik keras proses penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK dinilai cacat prosedur dan merusak independensi lembaga tersebut.
  • Proses seleksi Adies Kadir dinilai melanggar UU MK karena tidak transparan, tidak terbuka untuk partisipasi publik, dan mendadak.
  • Feri mempertanyakan integritas serta pemahaman kenegaraan Adies, mengkhawatirkan MK akan dititipi kepentingan DPR pasca pelantikan tersebut.

Menurutnya, konsekuensi dari pelantikan yang cacat prosedur tersebut sangat serius. Fery mempertanyakan bagaimana seorang hakim konstitusi dapat mengawal konstitusi apabila proses pelantikannya sendiri dinilai melanggar konstitusi dan undang-undang.

“Jadi konsekuensinya bagi saya MK akan kuat dugaan ya, akan dititipi kepentingan DPR. Kan itu pesan dari anggota DPR ketika memilih Pak Inosentius,” ucap Feri.

Fery juga menekankan bahwa penunjukan Adies Kadir menyalahi konsep dasar MK sebagai peradilan konstitusional. MK seharusnya berdiri di tengah atas nama konstitusi, sementara para pihak yang berperkara adalah DPR dan pemerintah.

Dengan adanya hakim yang berasal langsung dari DPR, menurutnya, independensi MK menjadi diragukan. Ia bahkan mengibaratkan situasi ini seperti “sidang paman Usman” yang penuh konflik kepentingan.

“Nah, sekarang dia DPR, ada dia sebagai hakim. Ya, itu kan sama persis dengan sidang paman Usman dulu ya…Pasti tidak fair persidangannya,” pungkas Fery. (Dinda Pramesti K)

Load More