- Menkeu Purbaya klarifikasi pernyataan soal gugatan guru honorer agar tidak memicu kegaduhan.
- Gugatan MK fokus pada penggunaan dana pendidikan Rp223 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis.
- Purbaya tegaskan menghormati guru honorer sebagai pilar penting pembangunan SDM Indonesia.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak tak ingin mengambil risiko memicu kegaduhan publik lebih luas.
Belajar dari dinamika pendahulunya, Purbaya langsung memberikan klarifikasi cepat terkait pernyataannya mengenai gugatan guru honorer atas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Purbaya menegaskan, dirinya sangat menghormati aspirasi para guru honorer yang mengajukan uji materiil UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.
Ia menyadari betul bahwa guru honorer adalah pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
"Memahami bahwa guru honorer memiliki peran penting dalam sistem pendidikan nasional dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari prioritas pembangunan SDM," ujar Purbaya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/2/2026).
Klarifikasi ini muncul menyusul pernyataan Purbaya sebelumnya yang sempat dinilai meremehkan gugatan para guru.
Kala itu, ia menyebut gugatan tersebut berpotensi kalah. Namun, kini Bendahara Negara itu meluruskan bahwa ucapannya tersebut hanyalah penjelasan mengenai aspek teknis persidangan.
"Ya biar saja, kita lihat dulu seperti apa. Kan bisa kalah, bisa menang. Kalau saya rasa lemah, ya pasti kalah. Tapi kita lihat dulu hasilnya," kata Purbaya usai Rakor Satgas di Gedung DPR RI, Rabu (18/2).
Purbaya berkilah bahwa pernyataan itu tidak bermaksud merendahkan martabat atau perjuangan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
Baca Juga: Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar
"Menkeu tidak bermaksud merendahkan ataupun mengabaikan aspirasi para guru honorer," tambahnya.
Gugatan ke MK ini diinisiasi oleh dosen Rega Felix dan guru honorer Reza Sudrajat. Keduanya mempersoalkan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 yang dinilai 'bocor' untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Data menunjukkan, dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun, sebanyak Rp223 triliun tersedot untuk program MBG.
Hal inilah yang memicu kekhawatiran para pendidik akan berkurangnya porsi kesejahteraan guru dan fasilitas pendidikan murni.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Bukan Sekadar Data, Timing Berita Jadi 'Senjata Rahasia' Trader Cuan di Pasar Modal
-
Aturan Baru Purbaya, Peserta Program Magang Nasional Resmi Dapat Insentif Pajak
-
Waspada! IKAPPI Endus Tiga Fase Ledakan Harga Pangan Selama Ramadan-Lebaran
-
Berkat Prabowo, Harga Tahu-Tempe Bakal Makin Murah
-
IHSG Berakhir Meloyo pada Jumat Sore, 401 Saham Memerah
-
Dana Desa buat Kopdes Merah Putih Tembus Rp 34,57 T, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Besar
-
Genjot Fasilitas, IPC TPK Pastikan Arus Barang Ramadan 1447 H Aman Terkendali
-
Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Purbaya soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
-
Gegara Intervensi BI, Rupiah Berjaya di Jumat Sore ke Level Rp 16.888/USD
-
Kini Giliran Kimia Farma Kembali Raih Gelar Persero