News / Internasional
Rabu, 25 Februari 2026 | 07:30 WIB
Ilustrasi perang Rusia-Ukraina. [dok. Ist]
Baca 10 detik
  • PBB mengesahkan resolusi pada 25 Februari 2026, mendesak perdamaian adil bagi Ukraina dengan 107 suara mendukung.
  • Resolusi tersebut menyoroti keprihatinan atas serangan Rusia terhadap sipil dan infrastruktur energi kritis Ukraina.
  • Resolusi menyerukan pertukaran tahanan penuh dan pemulangan warga sipil yang dideportasi secara paksa dari Ukraina.

Suara.com - Perang Rusia-Ukraina yang kini memasuki tahun keempat kembali menjadi sorotan dunia. Pada Selasa (25/2/2026), Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi yang mendesak tercapainya perdamaian komprehensif, adil, dan berkelanjutan di Ukraina.

Dikutip dari Antara yang bersumber dari Anadolu, resolusi tersebut disetujui dengan 107 suara mendukung, 12 suara menolak, dan 51 negara memilih abstain. Rusia tercatat sebagai salah satu negara yang menolak resolusi itu, sementara Amerika Serikat (AS) mengambil posisi abstain.

Naskah resolusi yang diusulkan Ukraina dan didukung oleh 46 negara menyoroti dampak luas perang terhadap dinamika kawasan maupun global. Dalam dokumen tersebut, Majelis Umum PBB juga menyatakan “keprihatinan mendalam” atas serangan Rusia terhadap warga sipil, objek sipil, serta infrastruktur energi kritis yang dinilai memperburuk krisis kemanusiaan.

Majelis Umum PBB juga menegaskan kembali komitmennya terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan keutuhan wilayah Ukraina, termasuk keutuhan laut teritorial negara tersebut.

Selain mendesak “gencatan senjata segera, penuh, dan tanpa syarat”, resolusi itu juga menyerukan langkah-langkah konkret untuk membangun rasa saling percaya. Di antaranya adalah pertukaran tahanan perang secara menyeluruh, pembebasan seluruh pihak yang ditahan secara tidak sah, serta pemulangan semua warga sipil yang dipindahkan atau dideportasi secara paksa, termasuk anak-anak.

Sebelum pengesahan, Amerika Serikat sempat mengusulkan perubahan terhadap naskah resolusi. Washington meminta agar paragraf kedua pada bagian latar belakang dan klausul aksi kedua dipisahkan untuk diputuskan secara terpisah.

Usulan tersebut mendapat respons keras dari pihak Ukraina. Wakil Menteri Luar Negeri Ukraina, Mariana Betsa, menyebut langkah AS sebagai sesuatu yang “sangat memprihatinkan dan tak bisa diterima”.

Sementara itu, Deputi Wakil Tetap Amerika Serikat untuk PBB, Tammy Bruce, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah bahasa dalam resolusi yang dinilai “mungkin dapat mengalihkan perhatian dari negosiasi yang berjalan”. Ia menambahkan, formulasi tertentu dalam teks tersebut juga dianggap “tidak mendukung diskusi terkait luasnya kemungkinan langkah diplomatik yang dapat membuka jalan menuju perdamaian yang langgeng”.

Perkembangan ini terjadi di tengah upaya diplomatik yang terus dilakukan berbagai pihak untuk mengakhiri konflik berkepanjangan yang telah berdampak besar terhadap keamanan dan stabilitas global.

Baca Juga: Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB di New York, Bahas Krisis Palestina dan Board of Peace

Load More