- Menteri Luar Negeri Sugiono mengecam keras pendudukan Israel di Tepi Barat pada rapat DK PBB di New York, Rabu (18/2/2026).
- Indonesia menilai pendudukan Israel melanggar hukum internasional dan bertentangan dengan Resolusi DK PBB 2334.
- Keputusan Israel mendaftarkan lahan Tepi Barat berisiko menciptakan aneksasi de facto dan menghambat perdamaian berkelanjutan.
Suara.com - Indonesia mengecam keras pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina. Kecaman itu disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono dalam rapat Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai situasi Timur Tengah, termasuk Palestina, di New York, Rabu (18/2/2026).
Sugiono menilai pendudukan Israel di Tepi Barat melanggar hukum internasional dan menghambat upaya perdamaian jangka panjang.
Sugiono menegaskan okupasi Israel di Tepi Barat tidak memiliki legitimasi menurut hukum internasional dan bertentangan dengan sejumlah resolusi DK PBB, khususnya Resolusi 2334.
Resolusi 2334 menegaskan bahwa pembangunan permukiman Israel di wilayah yang diduduki sejak 1967 melanggar hukum internasional dan menghambat terwujudnya solusi dua negara (two-state solution).
“Indonesia mengecam keras aksi tersebut. Mereka (Israel) tidak memiliki legitimasi di bawah hukum internasional dan melanggar resolusi Dewan Keamanan," kata Sugiono dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).
Diketahui, Israel telah menyetujui keputusan untuk mendaftarkan lahan di wilayah pendudukan Tepi Barat, utamanya Area C, sebagai properti negara.
Dunia internasional mengecam kebijakan Israel karena membuka jalan bagi Israel untuk menyita lahan milik warga Palestina jika mereka tidak dapat membuktikan kepemilikan.
Menurut Sugiono, langkah tersebut berisiko mendorong aneksasi secara de facto serta menciptakan kondisi yang dapat menghambat terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
"Dalam hal ini, mereka (Israel) secara sistematis mengerdilkan ruang untuk perdamaian," kata Sugiono
Baca Juga: Misi Damai dan Ekonomi di Washington: Prabowo Sebut RI Teman Sejati AS
Sugiono menegaskan status historis dan hukum wilayah Palestina tidak dapat diubah melalui langkah sepihak, khususnya oleh pihak yang tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut.
"Aksi pendaftaran tanah tersebut bukanlah sebuah prosedur teknis biasa. Tindakan tersebut menciptakan realitas hukum dan administratif baru di lapangan, serta memperkuat kontrol (Israel) atas wilayah yang diduduki," ujar Sugiono.
Berita Terkait
-
Daftar 21 Kurma Israel yang Diboikot, Ini Ciri-ciri yang Harus Diwaspadai
-
Ormat Technologies: Pendirinya Orang Israel, Punya Gurita Bisnis di Indonesia
-
Misi Damai dan Ekonomi di Washington: Prabowo Sebut RI Teman Sejati AS
-
Lewat Sepucuk Surat Ini, Menteri Bahlil Menangkan Perusahaan Israel Garap Tambang RI
-
PBB Sebut Israel Langgar Hukum! Ini Dampak Buruk Pencaplokan Tanah di Area C Bagi Warga Palestina
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi
-
Di Balik Pemakaman Ali Khamenei: Simbol Agama dan Pesan Politik yang Menggema ke Dunia
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya