- KPK mendalami penyaluran bansos beras PKH yang diduga menyimpang karena bantuan tidak sampai ke penerima akhir sesuai kontrak.
- Investigasi yang dimulai sejak 2023 ini kini fokus pada klaster PT DNR, menetapkan Rudy Tanoe dan dua pihak lain sebagai tersangka.
- Penyidik KPK memanggil saksi kunci, termasuk pejabat DNR dan Kemensos, guna mencocokkan kontrak distribusi dengan temuan lapangan.
Memasuki tahun 2025, tepatnya pada 19 Agustus, KPK memperluas jangkauan penyidikan ke klaster PT Dosni Roha Indonesia.
Dalam pengembangan ini, KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dan menetapkan tiga orang serta dua korporasi sebagai tersangka. Kerugian negara dalam klaster DNR ini ditaksir mencapai Rp200 miliar.
Nama besar yang terseret dalam klaster ini adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe (BRT), yang menjabat sebagai Komisaris Utama DNR Logistics sekaligus Dirut DNR.
Status tersangka Rudy Tanoe terungkap ke publik pada 11 September 2025 setelah adanya pengajuan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Rudy Tanoe, KPK juga menetapkan Edi Suharto (ES) sebagai tersangka pada 2 Oktober 2025. Saat itu, Edi tengah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
Tersangka ketiga dalam klaster ini adalah Kanisius Jerry Tengker (KJT) yang merupakan Dirut DNR Logistics tahun 2018–2022.
Hingga 25 Februari 2026, KPK mengonfirmasi bahwa pencegahan ke luar negeri diberlakukan untuk tiga tersangka utama, yakni Rudy Tanoe, Edi Suharto, dan Kanisius Jerry Tengker.
Sementara itu, Herry Tho masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan ini. KPK juga telah menetapkan PT DNR dan DNR Logistics sebagai tersangka korporasi dalam skandal yang merugikan rakyat penerima bantuan tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Berita Terkait
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!