- Polres Jaktim mengungkap JMH menganiaya petugas SPBU Cipinang Minggu (22/2) malam karena teguran ketidakcocokan data barcode subsidi.
- Pelaku JMH menggunakan pelat nomor L 1 XD milik Toyota Land Cruiser pada Toyota Vellfire miliknya saat kejadian.
- Hasil tes urine menunjukkan JMH positif narkoba jenis sabu dan ganja, yang diduga memicu peningkatan agresivitasnya.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya mengungkap tabir di balik penggunaan pelat nomor polisi yang tidak sesuai pada kendaraan Toyota Vellfire dalam kasus penganiayaan petugas SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung.
Pelaku berinisial JMH diketahui menggunakan identitas kendaraan milik orang lain saat melakukan aksi kekerasan yang viral di media sosial tersebut.
Selain persoalan dokumen kendaraan, hasil tes urine menunjukkan pelaku berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan secara rinci mengenai ketidaksesuaian data kendaraan yang memicu keributan di area pengisian bahan bakar tersebut.
Pelat nomor L 1 XD yang terpasang di mobil mewah berwarna hitam milik pelaku ternyata tidak terdaftar untuk unit tersebut dalam basis data kepolisian.
"Setelah kita cek, nopol L 1 XD ini terdaftar untuk Toyota Land Cruiser warna hijau. Sementara kendaraan yang digunakan tersangka saat kejadian adalah Toyota Vellfire warna hitam," kata Alfian sebagaimana dilansir Antara, Kamis (26/2/2026).
Fakta ini menjadi poin krusial dalam penyelidikan karena penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya merupakan pelanggaran hukum serius.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap JMH, diketahui bahwa pelat nomor cantik tersebut didapatkan dari pihak lain.
Pelaku sengaja memasang pelat tersebut pada Toyota Vellfire miliknya sebelum memutuskan untuk mengisi bahan bakar di SPBU Cipinang.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
"Yang bersangkutan mengambil atau meminjam dari rekannya. Jadi pelat nomor itu punya orang lain," ucap Alfian.
Ketidaksesuaian identitas kendaraan inilah yang menjadi pemantik utama ketegangan antara pelaku dan petugas lapangan.
Saat petugas SPBU menemukan adanya kejanggalan antara fisik kendaraan dengan data yang tertera, perdebatan mulai terjadi.
Situasi yang seharusnya bisa diselesaikan secara administratif justru berujung pada tindakan anarkis dari pihak pelaku.
Hingga saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih terus mendalami apa motif sebenarnya di balik keputusan pelaku meminjam dan memasang pelat nomor milik rekannya tersebut.
Polisi mencari tahu apakah ada tujuan tertentu atau upaya untuk menghindari aturan tertentu di jalan raya dengan menggunakan identitas kendaraan lain.
"Semua masih kita dalami terkait hal-hal yang memang berkaitan dengan pelaku di lokasi," ujar Alfian.
Insiden penganiayaan ini bermula ketika seorang operator SPBU bernama Lukman Hakim (19) sedang menjalankan tugasnya pada Minggu (22/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kondisi SPBU saat itu cukup ramai dengan antrean kendaraan yang mulai memanjang. Untuk menjaga kelancaran pelayanan, Lukman berinisiatif meminta barcode subsidi kepada setiap pengendara yang hendak mengisi BBM jenis Pertalite, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Pertamina.
Ketegangan memuncak ketika JMH menunjukkan barcode subsidi miliknya. Lukman menemukan bahwa data yang muncul dalam sistem barcode tersebut sama sekali tidak cocok dengan jenis kendaraan Toyota Vellfire yang dikendarai pelaku.
Meskipun nomor pelat yang tertera pada barcode dan kendaraan terlihat sama, namun jenis kendaraan dalam sistem menunjukkan Toyota Land Cruiser, bukan Vellfire.
Diduga karena tidak terima ditegur dan diingatkan mengenai aturan subsidi, JMH langsung meledak dalam kemarahan.
Di area pengisian yang seharusnya steril dari keributan, pelaku berteriak-teriak dan memberikan tantangan kepada para petugas SPBU yang sedang bekerja.
Melihat situasi yang tidak kondusif, Lukman kemudian memanggil staf lain untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan pengisian BBM subsidi.
Namun, kehadiran staf tambahan justru membuat pelaku semakin emosional. JMH melakukan tindakan fisik dengan mendorong salah satu staf bernama Ahmad Khoirul Anam.
Dorongan keras tersebut mengakibatkan kepala korban terbentur pada badan mobil pelaku.
Aksi kekerasan JMH tidak berhenti sampai di situ. Pelaku kembali menghampiri petugas lain dan melakukan penamparan.
Staf lain bernama Abud Mahmudin yang berniat melerai dan menenangkan situasi juga tidak luput dari sasaran amuk pelaku hingga mengalami pemukulan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, keributan tersebut berlangsung cukup lama, yakni hampir satu jam setengah, terhitung sejak pukul 22.00 WIB hingga sekitar pukul 23.30 WIB.
Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan kesehatan, terungkap fakta medis yang mengejutkan.
Polres Metro Jakarta Timur mengonfirmasi bahwa JMH positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Kondisi psikologis pelaku yang tidak stabil saat kejadian diduga kuat dipicu oleh kombinasi zat adiktif tersebut.
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa pengaruh alkohol yang dikonsumsi bersamaan dengan narkotika membuat tingkat agresivitas pelaku meningkat drastis, sehingga ia kehilangan kendali diri saat menghadapi teguran administratif dari petugas SPBU.
Kombinasi zat-zat berbahaya ini menjelaskan mengapa pelaku bertindak sangat reaktif terhadap masalah yang seharusnya bisa dibicarakan dengan tenang.
Kini, JMH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Atas aksi penganiayaan dan kekerasan yang dilakukannya terhadap para pekerja SPBU, ia dijerat dengan pasal berlapis.
JMH dikenakan Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penganiayaan. Merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, pelaku terancam hukuman pidana penjara dengan durasi maksimal 2 tahun 6 bulan.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!