- Pelaku inisial JMH menganiaya petugas SPBU Cipinang pada Minggu (22/2) pukul 22.00 WIB karena persoalan barcode BBM subsidi.
- Polisi menemukan plat nomor L 1 XD yang digunakan pelaku berbeda dengan jenis kendaraan Toyota Vellfire miliknya.
- JMH diperiksa lebih lanjut dan diketahui positif narkotika jenis sabu-sabu dan ganja saat melakukan penganiayaan.
Suara.com - Kepolisian mengungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Pulogadung. Pelat nomor polisi yang digunakan pelaku berinisial JMH saat kejadian diketahui tidak sesuai dengan kendaraan yang dikendarainya.
Kapolres Polres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan, pelat nomor L 1 XD yang terpasang di mobil pelaku ternyata terdaftar untuk kendaraan jenis lain.
"Setelah kita cek, nopol L 1 XD ini terdaftar untuk Toyota Land Cruiser warna hijau. Sementara kendaraan yang digunakan tersangka saat kejadian adalah Toyota Vellfire warna hitam," kata Alfian dikutip dari Antara, Kamis.
Pelat nomor tersebut dipastikan bukan milik kendaraan yang digunakan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelat nomor itu diperoleh dengan cara meminjam dari orang lain sebelum pelaku singgah di SPBU untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
"Yang bersangkutan mengambil atau meminjam dari rekannya. Jadi pelat nomor itu punya orang lain," ucap Alfian.
Ketidaksesuaian antara pelat nomor dan jenis kendaraan inilah yang diduga menjadi pemicu awal ketegangan di lokasi SPBU. Saat petugas menemukan adanya kejanggalan, terjadi perdebatan yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan.
Polisi masih mendalami alasan pelaku menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai, termasuk kemungkinan adanya motif tertentu di balik pemasangan pelat nomor pinjaman tersebut.
"Semua masih kita dalami terkait hal-hal yang memang berkaitan dengan pelaku di lokasi," ujar Alfian.
Insiden bermula saat operator SPBU 3413901, Lukman Hakim (19), bertugas pada Minggu (22/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Ketika antrean kendaraan mengular, Lukman berinisiatif mempercepat pelayanan dengan meminta barcode subsidi sesuai prosedur Pertamina. Namun, barcode yang ditunjukkan tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan.
Baca Juga: Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
Lukman menyebut pelat nomor kendaraan memang sama, tetapi data dan jenis kendaraan dalam barcode berbeda. Pelaku kemudian marah, berteriak, dan menantang petugas. Keributan berlanjut saat Lukman memanggil staf lain. Pelaku mendorong Ahmad Khoirul Anam hingga kepalanya terbentur mobil, lalu menampar Abud Mahmudin yang berusaha menenangkan situasi. Keributan berlangsung hampir satu jam hingga sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengungkap bahwa JMH positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Penyidik menduga kombinasi alkohol dan narkotika memengaruhi kondisi pelaku hingga bertindak agresif.
Atas perbuatannya, JMH dijerat Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 6 bulan.
Berita Terkait
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Anak Merokok Dianggap Sepele, Wali Santri Bentak Ustaz: Suami Saya Polisi, Siap Saya Tuntut!
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
Motif Terkuak, Hirarki Barak Picu Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Dirja di Sulsel
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W