- Bareskrim Polri tangkap kurir sabu jaringan Ko Erwin di Pekanbaru Riau.
- Penangkapan kurir Genda ungkap distribusi sabu ke mantan Kasat Narkoba Bima.
- Polisi ciduk kaki tangan penyuplai dana eks Kapolres Bima Kota di Riau.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil meringkus Akhsan Al-Fadhil alias Genda, seorang kurir yang tergabung dalam sindikat peredaran narkotika jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Erwin sebelumnya diduga memberikan setoran senilai Rp2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Genda ditangkap saat berada di sebuah warung makan di Pekanbaru, Riau. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari perkara tersangka Erwin terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika Golongan I jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Penangkapan Akhsan alias Genda didasarkan pada keterangan Erwin yang mengaku dibantu rekannya dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Genda berperan aktif dalam peredaran sabu di wilayah Bima," ujar Eko di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Setelah mengantongi identitas Genda, tim buser melakukan pelacakan hingga mendeteksi keberadaannya di wilayah Riau. Petugas kemudian bergerak cepat menciduk tersangka tanpa perlawanan.
Berdasarkan interogasi awal, Genda mengakui keterlibatannya dalam kerja sama distribusi narkoba ke Bima bersama Erwin.
Barang haram tersebut diduga dipasok oleh seorang bandar besar yang dikenal dengan sebutan 'Bos Aceh'.
"Tersangka mengaku pernah membawa sabu dalam jumlah besar, termasuk kiriman 1 kilogram yang diperoleh dari Bos Aceh untuk diedarkan di Bima," tambahnya.
Dalam menjalankan aksinya, narkotika tersebut dibawa dari Jakarta menuju Bima melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Raize milik Erwin. Setibanya di Bima, sabu ditimbang ulang dan disimpan di sebuah kamar hotel oleh kedua tersangka.
Eko memaparkan bahwa sebanyak 500 gram dari total sabu tersebut kemudian diambil oleh mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Sementara itu, 1 kilogram lainnya diambil oleh seseorang bernama Awan yang hingga kini masih berstatus buronan (DPO).
Baca Juga: Di Balik Retorika Perang Narkoba: Ketimpangan Hukum dan Celah Struktural
"Tersangka Akhsan beserta sejumlah barang bukti kini telah dibawa ke Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan narkotika ini lebih dalam," pungkas Eko.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?
-
Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat
-
Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan
-
7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur
-
Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar
-
Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju