- Ermanto Usman (65), mantan ketua serikat pekerja JICT, ditemukan meninggal dalam dugaan perampokan di Bekasi pada 2 Maret 2026.
- Ermanto vokal mengkritik perpanjangan kontrak JICT dengan HPH, menyebutkan potensi kerugian negara Rp4,08 triliun berdasarkan audit BPK.
- Audit BPK 2018 menemukan lima pelanggaran dalam perpanjangan kontrak JICT, termasuk ketiadaan izin dan penetapan mitra tanpa mekanisme semestinya.
Lebih lanjut, Ermanto menjelaskan bahwa pasca pembentukan Pansus, DPR menginstruksikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi menyeluruh.
Hasil audit yang dirilis pada tahun 2018 mengonfirmasi adanya kerugian negara dalam skala yang sangat besar.
"2018 keluarlah hasil audit investigasi itu dan dinyatakan ada kerugian negara Rp4,08 triliun," ungkapnya.
Berdasarkan temuan tersebut, Pansus DPR mengeluarkan tujuh rekomendasi melalui hak angket, yang salah satunya adalah pembatalan kontrak antara JICT dan HPH.
Namun, Ermanto menyayangkan bahwa hingga berakhirnya masa bakti DPR periode 2014-2019, rekomendasi penting tersebut tidak pernah direalisasikan oleh pemerintah.
"Ini kan dua institusi negara ini paling penting dari sisi hukum ketatanegaraan. Satu, adalah rekomendasi hak angket (DPR) dan hasil audit investigasi BPK. Ini dianggap angin lalu," jelas Ermanto.
Ia berpendapat jika JICT dikelola sendiri tanpa perpanjangan kontrak dengan pihak asing, negara berpotensi meraup keuntungan antara Rp17 triliun hingga Rp25 triliun.
Ermanto juga mengkritik keras sikap Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, yang dianggap tidak menggubris temuan Pansus.
"Kami katakan kalau pemerintah di atas pemerintah ya ini kasus ini terjadi," tegasnya.
Baca Juga: Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
Pernyataan Ermanto Usman mengenai kerugian negara sejalan dengan data resmi dari BPK. Lembaga audit negara tersebut memang menemukan kerugian mencapai 360 juta dolar AS atau setara Rp4,08 triliun akibat kekurangan upfront fee atau pembayaran keuntungan awal yang seharusnya diterima Pelindo II.
Ketua BPK saat itu, Moermahadi Soerja Djanegara, menyatakan adanya berbagai penyimpangan dalam proses perpanjangan kontrak yang ditandatangani pada 5 Agustus 2014.
BPK menduga ada pelanggaran peraturan perundang-undangan yang sengaja dilakukan agar kontrak tersebut dapat disepakati.
Moermahadi memaparkan beberapa temuan krusial, di antaranya rencana perpanjangan kontrak yang tidak pernah masuk dalam rencana kerja (RJPP dan RKAP) PT Pelindo II, meskipun sudah diinisiasi sejak 2011.
Selain itu, proses tersebut dilakukan tanpa izin konsesi dari Menteri Perhubungan.
"Ketiga, penunukkan Hutchinson Port Holding oleh PT Pelindo II sebagai mitra tanpa melalui mekanisme pemilihan mitra yang seharusnya," kata Moermahadi saat menyerahkan temuan ke DPR pada 13 Juni 2017.
Berita Terkait
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Nintendo Switch Disita, Viral Bocah 11 Tahun Tembak dan Bunuh Sang Ayah
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!