- Wali Kota Bekasi menghentikan paksa penggalian kabel optik di Jalan Kali Abang Tengah karena tidak memiliki izin resmi.
- Seluruh alat kerja proyek ilegal tersebut diamankan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara sebagai jaminan legalitas.
- Wali Kota memberi teguran keras kepada Camat dan Lurah agar memperketat pengawasan infrastruktur wilayah.
Suara.com - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil tindakan keras dengan menghentikan langsung proyek penggalian kabel optik di Jalan Kali Abang Tengah, Bekasi Utara. Proyek tersebut kedapatan tidak mengantongi izin dan nekat memakan badan jalan hingga mengganggu aktivitas masyarakat.
Aksi sidak ini dilakukan setelah Tri Adhianto menemukan kejanggalan di lapangan. Berdasarkan informasi resmi dari Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (23/2), di lokasi proyek tersebut tidak ditemukan papan informasi proyek maupun pengawas resmi yang bertugas.
Geram dengan temuan tersebut, Tri Adhianto langsung menegur para pekerja di lokasi.
"Tidak boleh ada aktivitas proyek tanpa kejelasan izin," tegasnya di hadapan para pekerja galian saat memerintahkan penghentian aktivitas.
Alat Kerja Disita ke Kantor Kecamatan
Tak hanya sekadar lisan, Wali Kota juga memerintahkan jajarannya untuk mengamankan seluruh alat kerja para kontraktor tersebut. Semua peralatan kini disita di Kantor Kecamatan Bekasi Utara sebagai jaminan hingga pihak pengembang bisa menunjukkan legalitas dan administrasi yang jelas.
Langkah berani ini diambil untuk memastikan tidak ada pihak swasta yang bertindak semena-mena melakukan pembangunan di ruang publik tanpa mengikuti prosedur resmi.
Camat dan Lurah Kena "Semprot"
Kejadian ini juga menjadi momentum bagi Tri Adhianto untuk memberikan peringatan keras kepada bawahannya. Ia meminta Camat dan Lurah setempat untuk lebih peka dan memperketat pengawasan di wilayah masing-masing agar proyek "liar" serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga: Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
"Jangan sampai proyek yang tidak berizin berjalan begitu saja dan akhirnya berdampak buruk bagi pemerintah daerah maupun masyarakat," kata Tri mengingatkan.
Komitmen Infrastruktur Tertib
Tri Adhianto menegaskan bahwa setiap proyek yang bersentuhan dengan fasilitas umum wajib memiliki koordinasi yang matang dan izin yang lengkap. Ia menjamin Pemerintah Kota Bekasi tidak akan mentolerir pekerjaan ilegal yang berpotensi merusak infrastruktur jalan dan merugikan warga sekitar.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan proyek penggalian di lokasi tersebut dilarang berlanjut hingga seluruh perizinan dan tanggung jawab kontraktor terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Beresin Macet Horor, Pramono Anung Percepat Proyek Galian TB Simatupang Rampung November 2025
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
98 Ribu Guru Madrasah Ikut PPG, Kemenag: Jika Lulus, Bisa Terima Tunjangan Profesi Tahun Depan
-
Kalideres Makin Semrawut, Rencana Pembangunan Krematorium Picu Protes Warga Hingga Disorot DPRD DKI
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan