- Wali Kota Bekasi menghentikan paksa penggalian kabel optik di Jalan Kali Abang Tengah karena tidak memiliki izin resmi.
- Seluruh alat kerja proyek ilegal tersebut diamankan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara sebagai jaminan legalitas.
- Wali Kota memberi teguran keras kepada Camat dan Lurah agar memperketat pengawasan infrastruktur wilayah.
Suara.com - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil tindakan keras dengan menghentikan langsung proyek penggalian kabel optik di Jalan Kali Abang Tengah, Bekasi Utara. Proyek tersebut kedapatan tidak mengantongi izin dan nekat memakan badan jalan hingga mengganggu aktivitas masyarakat.
Aksi sidak ini dilakukan setelah Tri Adhianto menemukan kejanggalan di lapangan. Berdasarkan informasi resmi dari Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (23/2), di lokasi proyek tersebut tidak ditemukan papan informasi proyek maupun pengawas resmi yang bertugas.
Geram dengan temuan tersebut, Tri Adhianto langsung menegur para pekerja di lokasi.
"Tidak boleh ada aktivitas proyek tanpa kejelasan izin," tegasnya di hadapan para pekerja galian saat memerintahkan penghentian aktivitas.
Alat Kerja Disita ke Kantor Kecamatan
Tak hanya sekadar lisan, Wali Kota juga memerintahkan jajarannya untuk mengamankan seluruh alat kerja para kontraktor tersebut. Semua peralatan kini disita di Kantor Kecamatan Bekasi Utara sebagai jaminan hingga pihak pengembang bisa menunjukkan legalitas dan administrasi yang jelas.
Langkah berani ini diambil untuk memastikan tidak ada pihak swasta yang bertindak semena-mena melakukan pembangunan di ruang publik tanpa mengikuti prosedur resmi.
Camat dan Lurah Kena "Semprot"
Kejadian ini juga menjadi momentum bagi Tri Adhianto untuk memberikan peringatan keras kepada bawahannya. Ia meminta Camat dan Lurah setempat untuk lebih peka dan memperketat pengawasan di wilayah masing-masing agar proyek "liar" serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga: Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
"Jangan sampai proyek yang tidak berizin berjalan begitu saja dan akhirnya berdampak buruk bagi pemerintah daerah maupun masyarakat," kata Tri mengingatkan.
Komitmen Infrastruktur Tertib
Tri Adhianto menegaskan bahwa setiap proyek yang bersentuhan dengan fasilitas umum wajib memiliki koordinasi yang matang dan izin yang lengkap. Ia menjamin Pemerintah Kota Bekasi tidak akan mentolerir pekerjaan ilegal yang berpotensi merusak infrastruktur jalan dan merugikan warga sekitar.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan proyek penggalian di lokasi tersebut dilarang berlanjut hingga seluruh perizinan dan tanggung jawab kontraktor terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Beresin Macet Horor, Pramono Anung Percepat Proyek Galian TB Simatupang Rampung November 2025
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif