- Wali Kota Bekasi menghentikan paksa penggalian kabel optik di Jalan Kali Abang Tengah karena tidak memiliki izin resmi.
- Seluruh alat kerja proyek ilegal tersebut diamankan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara sebagai jaminan legalitas.
- Wali Kota memberi teguran keras kepada Camat dan Lurah agar memperketat pengawasan infrastruktur wilayah.
Suara.com - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil tindakan keras dengan menghentikan langsung proyek penggalian kabel optik di Jalan Kali Abang Tengah, Bekasi Utara. Proyek tersebut kedapatan tidak mengantongi izin dan nekat memakan badan jalan hingga mengganggu aktivitas masyarakat.
Aksi sidak ini dilakukan setelah Tri Adhianto menemukan kejanggalan di lapangan. Berdasarkan informasi resmi dari Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (23/2), di lokasi proyek tersebut tidak ditemukan papan informasi proyek maupun pengawas resmi yang bertugas.
Geram dengan temuan tersebut, Tri Adhianto langsung menegur para pekerja di lokasi.
"Tidak boleh ada aktivitas proyek tanpa kejelasan izin," tegasnya di hadapan para pekerja galian saat memerintahkan penghentian aktivitas.
Alat Kerja Disita ke Kantor Kecamatan
Tak hanya sekadar lisan, Wali Kota juga memerintahkan jajarannya untuk mengamankan seluruh alat kerja para kontraktor tersebut. Semua peralatan kini disita di Kantor Kecamatan Bekasi Utara sebagai jaminan hingga pihak pengembang bisa menunjukkan legalitas dan administrasi yang jelas.
Langkah berani ini diambil untuk memastikan tidak ada pihak swasta yang bertindak semena-mena melakukan pembangunan di ruang publik tanpa mengikuti prosedur resmi.
Camat dan Lurah Kena "Semprot"
Kejadian ini juga menjadi momentum bagi Tri Adhianto untuk memberikan peringatan keras kepada bawahannya. Ia meminta Camat dan Lurah setempat untuk lebih peka dan memperketat pengawasan di wilayah masing-masing agar proyek "liar" serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga: Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
"Jangan sampai proyek yang tidak berizin berjalan begitu saja dan akhirnya berdampak buruk bagi pemerintah daerah maupun masyarakat," kata Tri mengingatkan.
Komitmen Infrastruktur Tertib
Tri Adhianto menegaskan bahwa setiap proyek yang bersentuhan dengan fasilitas umum wajib memiliki koordinasi yang matang dan izin yang lengkap. Ia menjamin Pemerintah Kota Bekasi tidak akan mentolerir pekerjaan ilegal yang berpotensi merusak infrastruktur jalan dan merugikan warga sekitar.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan proyek penggalian di lokasi tersebut dilarang berlanjut hingga seluruh perizinan dan tanggung jawab kontraktor terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Beresin Macet Horor, Pramono Anung Percepat Proyek Galian TB Simatupang Rampung November 2025
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan